Gaikindo Pertanyakan Status Barang Mewah untuk Mobil Bebas PPnBM



Jakarta, Indonesia —

Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menyatakan banyak dampak baik dari relaksasi Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang berlaku bagi 36 mobil baru di Indonesia.

Hal ini yang lantas menjadi pemicu munculnya upaya membuat kebijakan itu menjadi permanen.

Pemerintah sudah memberikan relaksasi PPnBM sejak Maret, kebijakan ini terus dievaluasi sampai akhirnya diperpanjang hingga 31 Desember untuk 36 mobil produksi lokal dengan local purchase komponen minimal 60 persen.

Sekretaris Umum Gaikindo Kukuh Kumara mengatakan manfaat besar dari penerapan relaksasi PPnBM adalah melipatgandakan pemasukan pemerintah dalam bentuk lain.

Semula kebijakan ini diprediksi sebagian pihak membuat pemerintah berpotensi kehilangan pemasukan sebesar Rp2 triliun selama tiga bulan. Namun Kukuh menjelaskan yang terjadi malah pemasukan pemerintah lebih besar, sekitar Rp5 triliun dari sektor lain.

Di samping itu relaksasi PPnBM juga dinilai membuat industri otomotif kembali menggeliat sehingga lapangan pekerjaan kembali dibuka lebar selama pandemi.

“Ini yang sebetulnya kebijakan ini tepat guna dan bermanfaat,” kata kukuh secara virtual, Rabu (22/12).

Kukuh bilang ada pemikiran yang mempertanyakan apa mobil baru yang mendapat relaksasi PPnBM masih masuk dalam kategori barang mewah sehingga perlu dikenakan pajak mewah.

“Oleh karena itu menjadi wacana dan pemikiran apa kendaraan yang dapat diskon PPnBM ini masih tergolong mewah sehingga menjadi objek pengenaan barang mewah,” kata dia.

Kukuh sedikit memberi contoh mengenai sepeda, radio, hingga televisi yang dahulu kena pajak lantaran dianggap barang mewah.

“Nah ternyata itu tiga contoh yang disampaikan sudah dibebaskan [dari pajak]. Ini memicu berkembangnya industri untuk memberikan lapangan kerja dan seterusnya,” kata Kukuh.

Sebagai informasi relaksasi PPnBM saat ini berlaku bagi puluhan mobil yang diproduksi di Indonesia. Relaksasi yang dibuat beragam mulai potongan 100 persen, 50 persen, dan 25 persen, menyesuaikan ketentuan yang dibuat pemerintah mengacu pada persentase kandungan lokal, sistem gerak, dan mesin.

Berikut puluhan mobil yang dikenakan relaksasi PPnBM hingga 31 Desember 2021.

Toyota
– Yaris
– Vios
– Sienta
– Veloz
– Innova 2.0
– Innova 2.4
– Fortuner 2.4 4×2
– Fortuner 2.4 4×4
– Agya
– Calya
– Avanza
– Rush
– Raize

Daihatsu
– Ayla
– Sigra
– Xenia
– Gran Max
– Luxio
– Terios
– Rocky

Mitsubishi
– Xpander
– Xpander Cross

Nissan
– Livina

Honda
– Brio RS
– Brio Satya
– Mobilio
– BR-V
– CRV 1.5T
– HR-V 1.5L
– HR-V 1.8L
– CRV 2.0 CVT
– City Hatchback

Suzuki
– New Ertiga
– XL7

Wuling
– Confero
– Formo

(ryh/fea)

[Gambas:Video ]




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *