Grup Facebook Fantasi Sedarah & Suka Duka Punya Ribuan Member
Jakarta, Indonesia —
Polisi menangkap enam orang pelaku terkait keberadaan grup Facebook (FB) Fantasi Sedarah dan Suka Duka dari sejumlah daerah di Pulau Jawa dan Sumatra.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan grup yang terkait penyimpangan seksual inses itu memiliki ribuan anggota atau member.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengusutan tersebut dilakukan tim gabungan Bareskrim beserta Polda Metro Jaya bersamaan dengan grup ‘Fantasi Sedarah’ yang juga memuat konten serupa.
“Tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait adanya Grup di Platform media sosial facebook tentang hubungan seksual sedarah yang sedang banyak dibicarakan masyarakat,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (20/5).
“Grup tersebut antara lain Grup Fantasi Sedarah dan Suka Duka yang mempunyai ribuan member, dalam grup itu diketahui terdapat unggahan pornografi anak dan perempuan,” imbuhnya.
Dalam perkembangannya polisi menangkap total enam orang terkait grup tersebut. Truno menjelaskan enam orang pelaku ini memiliki peran berbeda, diantaranya sebagai admin grup dan member yang aktif mengunggah foto dan video seksual perempuan dan anak di bawah umur.
“Bersama para pelaku turut diamankan berbagai barang bukti antara lain komputer, handphone, sim card, dokumen video dan foto serta barang bukti lainnya,” kata Truno menambahkan.
Sebelumnya, media sosial dihebohkan dengan munculnya grup Facebook bernama ‘Fantasi Sedarah’. Grup ini berisi ribuan anggota dan langsung mendapat kecaman publik.
Grup ini berisi percakapan dan pengalaman yang dibagikan terkait hal-hal menyimpang berbau sensual dan seksual terhadap anggota keluarga sendiri atau berkonotasi ‘inses’.
Sementara itu Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengaku telah memblokir 6 grup Facebook yang berkaitan dengan aktivitas Fantasi Sedarah itu.
(tfq/wis)