Gugatan Pelecehan Seksual untuk Trump Dicabut Usai Lima Tahun



Jakarta, Indonesia —

Summer Zervos, mantan kontestan acara reality TV “The Apprentice”, resmi mencabut gugatan tuduhan pelecehan seksual pada mantan Presiden AS Donald Trump. Gugatan yang telah bergulir selama lima tahun tersebut berakhir pada Jumat (12/11).

Zervos menggugat Trump pada Januari 2017, hanya beberapa hari sebelum Trump dilantik sebagai Presiden Amerika Serikat dengan mengalahkan Hillary Clinton. Zervos menuduh Trump meraba-raba dan mencium secara paksa, dan berbohong serta menyangkal tuduhan tersebut.

Zervos mengatakan bahwa Trump telah melakukan pendekatan seksual tanpa persetujuan. Kejadian tersebut terjadi ketika dia bertemu dengan Trump di Beverly Hills Hotel di Los Angeles pada 2007 untuk membahas peluang karier. Dia menjelaskan Trump bergerak ke arahnya dengan agresif selama pertemuan dan menyentuh payudaranya.

Trump kemudian mengajukan banding atas gugatan tersebut, dengan alasan bahwa Klausul Supremasi Konstitusi melarang pengadilan negara mengajukan tuntutan pada presiden yang sedang menjabat.

Setelah bergulir hampir lima tahun, sebuah dokumen satu halaman yang diajukan ke pengadilan negara bagian New York di Manhattan menyebut semua tuduhan yang diajukan Zervos ditolak dan dihentikan seluruhnya, dan keputusan tersebut bersifat final.

Dokumen tersebut juga menyatakan tidak akan ada pihak yang menerima uang pada gugatan ini.

“Setelah lima tahun, Nona Zervos tidak lagi ingin menuntut terdakwa dan telah mendapatkan hak untuk berbicara secara bebas tentang pengalamannya,” kata pengacaranya Moira Penza dan Beth Wilkinson.

“Nona Zervos menyatakan tuduhan dalam pengaduannya tidak berubah dan dirinya tidak menerima kompensasi apapun,” tambah mereka.

Zervos merupakan satu dari sekitar selusin wanita yang menuduh Trump melakukan pelecehan seksual dalam pekan-pekan menjelang pemilihan umum Amerika Serikat 2016.

Namun Trump membantah semua tuduhan tersebut dan doa tidak pernah dituntut atas tuduhan-tuduhan ini.

Pengacara Trump menggambarkan keputusan Zervos untuk membatalkan kasusnya sebagai keputusan yang ‘bijaksana.’

“Dia tidak punya pilihan karena fakta yang terungkap pada masalah ini membuat klien kami terlihat jelas tidak melakukan kesalahan,” kata Alina Habba.

Meski demikian, Trump masih menghadapi banyak gugatan hukum perdata, salah satunya dari penulis E. Jean Carroll yang menuduh Trump memperkosanya di ruang ganti sebuah department store mewah di New York pada pertengahan 1990-an.

Namun Trump menuntut balik dengan gugatan pencemaran nama baik dan menyangkal tuduhan Carroll. Dalam sangkalannya Trump menyebut “Dia bukan tipeku,” dan menggugat Caroll karena telah merusak reputasi dan kariernya.

(lmy/vws)

[Gambas:Video ]




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *