Haris Azhar Tak Hadiri Mediasi, Luhut Tunggu Kelanjutan Proses Hukum
Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menunggu pegiat HAM Haris Azhar dan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti untuk bertemu di pengadilan.
Hal ini disampaikan oleh Luhut setelah kedua terlapor tidak hadir dalam proses mediasi yang dijadwalkan pada Senin (15/11) hari ini di Polda Metro Jaya.
“Diundang untuk mediasi sebenarnya kalau enggak keliru itu minggu lalu tapi saya keluar (negeri). Kemudian dijanjikan hari Jumat, kebetulan saya juga dinas ke luar. Kemudian diurus oleh Haris diminta hari ini, ya saya datang hari ini tapi Haris tidak bisa datang,” tutur Luhut.
“Yang satu lagi (Fatia) juga enggak datang. Kalau proses ya sudah selesai, saya pikir lebih bagus ketemu di pengadilan aja saya bilang,” imbuhnya.
Atas dasar ini, Luhut menyebut bahwa lebih baik kasus antara dirinya dan Haris serta Fatia langsung dibawa ke proses persidangan.
“Iya (bertemu di pengadilan). Sekali-kali belajar lah kita ini, kalau berani berbuat berani taggung jawab,” ucap Luhut.
Belum ada keterangan dari Haris Azhar dan Fatia tentang ketidakhadirannya dalam mediasi hari ini. Indonesia.com masih berusaha mendapat penjelasan dari pihak Haris maupun Fatia.
Pengacara Luhut, Juniver Girsang turut menyesalkan ketidakhadiran terlapor dalam agenda mediasi hari ini.
Padahal, kata Juniver, agenda mediasi hari ini ditentukan oleh Haris. Namun, Haris dan Fatia selaku terlapor tak menghadirinya.
“Yang kami sangat sesalkan adalah waktu yg sudah ditentukan oleh rekan kami Azhar ,namun tidak ditepati. Sementara klien kami seorang pejabat negara yang begitu sibuk menyempatkan waktu menghormati proses ini,” ujarnya.
Lebih lanjut, Juniver menuturkan lantaran proses mediasi tak menemukan titik temu, maka kasus ini semestinya bisa langsung dibawa ke meja hijau.
“Setelah mediasi tidak ada titik temu, proses hukum lebih lanjut tentu dilimpahkan dan diproses ke pengadilan. Nanti pengadilan yang melihat dan mencermati laporan kami ini dengan bukti-bukti yang sudah kami serahkan kepada pihak kepolisian secara komprehensif,” kata Juniver.
Sebagai informasi, luhut melaporkan Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti terkait dugaan pencemaran nama baik. Laporan ini terdaftar dengan nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, 22 September 2021.
Diketahui, laporan dilayangkan setelah Haris dan Fatia terlibat perbincangan dan diunggah ke Youtube. Video itu berjudul “Ada Lord Luhut Di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!” di kanal Youtube.
(dis/ugo)