Harta Rp1.350 T, dari mana Kerajaan Inggris Dulang Kekayaan?
Jakarta, Indonesia —
Kerajaan Inggris diperkirakan memiliki kekayaan sebesar US$95 miliar atau setara Rp1.356 triliun. Kekayaan tersebut termasuk Istana Buckingham dengan luas 77.109 meter persegi.
Kekayaan tersebut ditaksir oleh konsultan penilaian bisnis, Brand Finance, dikutip dari CNBC.
Ratu Elizabeth II mendapatkan harta mereka dari berbagai sumber, yakni Sovereign Grant, the Duchy of Lancaster, pun juga properti dan investasi milik masing-masing anggota kerajaan.
Sovereign Grant merupakan dana yang diberikan dari pemerintah Inggris untuk berbagai pengeluaran Royal Household. Beberapa pengeluaran tersebut antara lain perjalanan, keamanan, staf, dan pemeliharaan istana kerajaan, sebagaimana dilansir .
Sovereign Grant dikelola oleh HM Treasury. Mereka bertanggung jawab memantau penerapan Sovereign Grant agar sesuai dengan Nota Kesepahaman antara HM Treasury dan Royal Household.
Sumber dana Sovereign Grant berasal dari Crown Estate, yang mana merupakan koleksi properti dan perkebunan yang menghasilkan uang hingga ratusan miliar pound tiap tahun. Sebagian besar pendapatan dari Crown Estate masuk ke pemerintah, tetapi sekitar 15 persen hingga 25 persen diberikan kepada Ratu dalam bentuk Sovereign Grant.
Sumber penghasilan atas properti itu didapat dari masa-masa kolonialisme Inggris menguasai sejumlah wilayah di dunia.
Ratu Elizabeth II juga memeroleh pendapatan dari the Duchy of Lancaster. Itu merupakan komplek pribadi yang terdiri dari komersial, pertanian, dan perumahan yang berdiri pada 1265.
The Duchy of Lancaster dikelola secara terpisah dari Crown Estate. Tujuan utamanya ialah untuk menyediakan sumber pendapatan independen, dan digunakan terutama untuk membayar pengeluaran resmi yang tidak dipenuhi oleh Sovereign Grant.
Sumber Kekayaan Pribadi Ratu Elizabeth II