Hasil Tes Urine, Eks Kapolsek Sepatan Berstatus Pengguna Aktif Sabu
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan menyebut mantan Kapolsek Sepatan, AKP Oky Bekti Wibowo sebagai pengguna aktif narkoba jenis sabu.
Kendati demikian, Zulpan menyebut bahwa tak ditemukan barang bukti sabu saat dilakukan penangkapan terhadap Oky.
“Tidak ada barang bukti yang ditemukan, tapi diperiksa positif sebagai pengguna aktif,” kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Rabu (29/12).
Meski disebut sebagai pengguna aktif, namun Zulpan tak mengungkapkan sudah berapa lama Oky mengonsumsi barang haram tersebut.
Zulpan berdalih saat ini masih dilakukan proses penyelidikan terkait kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat Oky.
“Nanti kita sampaikan,” ujarnya.
Sebelumnya, AKP Oky Bekti Wibowo yang menjabat sebagai Kapolsek Sepatan ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Penangkapan ini bermula saat Propam Polres Metro Tangerang Kota mencari dan menelusuri keberadaan anggota Banit Subnit 1 Unit 1 Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota yakni Brigadir Roby Cahyadi.
Sebab, yang bersangkutan semestinya bertugas di Pos Pengamanan Gereja Santa Maria Daan Mogot pada malam Natal. Setelahnya ia berhasil ditemukan dalam keadaan tidak dalam tugas.
Propam Polrestro Tangerang Kota melakukan pemeriksaan serta tes urine, yang bersangkutan terbukti positif mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Kasus ini lantas dikembangkan dan diketahui turut melibatkan Oky selaku Kapolsek Sepatan. Setelah dites urin, Oky juga terbukti positif mengonsumsi sabu.
Buntutnya, Oky pun dicopot dari jabatannya dan ditahan guna menjalani proses pemeriksaan oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya.
(dis/ain)