Hasil Visum Anak Nikita Diterima Penyidik, Segera Gelar Perkara




Jakarta, Indonesia

Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan segera melakukan gelar perkara yang diduga melibatkan Vadel Badjideh. Hal tersebut dipersiapkan setelah mereka menerima hasil visum kedua anak Nikita Mirzani, LM.

PLH Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengonfirmasi hal itu dan mengatakan proses bakal lanjut ke gelar perkara untuk menentukan ada atau tidaknya pelanggaran unsur pidana dalam perkara tersebut.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Jadi kemarin (17/10) untuk penyidik sudah menerima hasil visum secara keseluruhan. Jadi visum sekarang ada di penyidik PPPA,” kata AKP Nurma seperti diberitakan detikcom, Jumat (18/10).

“Untuk sementara ini dari penyidik PPPA mempersiapkan gelar perkara. Nanti dilihat, jadi dari keterangan, kemudian barang bukti, lalu kemarin juga sudah diterima visum itu yang jadi bekal tahap selannjutnya yang dilakukan penyidik.”


Hasil visum tersebut dinilai menjadi bukti penting atas kasus yang dilaporkan Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh soal dugaan pelanggaran UU Perlindungan Anak.

[Gambas:Video ]

“Jadi bukti dari visum, yaitu adalah keterangan ahli. Jadi kami butuh alat bukti, alat bukti itu ada keterangan saksi, keterangan ahli, kemudian keterangan dari yang diduga,” ungkapnya.

“Tapi kemudian kami kemarin yang dilaporkan adalah mengenai kasus asusila, kami butuh sekali dari keterangan ahli yaitu visum,” AKP Nurma Dewi menjelaskan.

Nikita Mirzani sebelumnya melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan melakukan aborsi kepada anaknya, LM.

Laporan Nikita Mirzani atas Vadel tertuang dalam LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA dan tercatat pada Kamis (12/9).

Polisi hingga kini sudah meminta keterangan dari 11 orang dalam kasus tersebut. Vadel Badjideh selaku terlapor juga sudah dimintai keterangan di Polres Metro Jaksel didampingi keluarganya pada Jumat (4/10).

Ia kala itu dicecar 33 pertanyaan oleh penyelidik. Usai pemeriksaan, Vadel mengaku yakin dirinya bakal lolos dari jeratan hukum.

“Yakin itu (bakal lolos), karena ini semua kan fitnah jadi gue yakin,” ujar Vadel.

(chri)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *