Hasto soal ‘Perintah Ibu’ di Kasus Harun Masiku: Nanti Kita Lihat




Jakarta, Indonesia

Sekjen PDIP sekaligus terdakwa dugaan suap dan perintangan penyidikan pengurusan PAW Harun Masiku, Hasto Kristiyanto irit bicara soal ‘perintah ibu’ dalam rekaman percakapan antara Eks Komisioner Bawaslu Agustiani Tio Fridelina dengan Eks Kader PDIP Saeful Bahri.

“Nanti, kita lihat,” kata Hasto di sela-sela persidangan di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (24/4).

Sementara itu, pengacara Hasto, Ronny Talapessy mengklaim apa yang dikatakan Saeful Bahri soal ‘perintah ibu’ tersebut hanya sekadar mencatut tanpa dasar.



ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menyebut Saeful Bahri memiliki kebiasaan mencatut nama seseorang sebagaimana yang sering diungkapkan oleh Agustiani Tio.

“Itulah yang kita sebut mencatut nama. Mencatut nama. Sering mencatut-mencatut nama. Kan itu keterangan berdiri sendiri. Kan terbukti. Tadi saudari Tio menyampaikan saudara Saeful ini kebiasaannya adalah membawa nama orang. Dan itu sudah terbukti,” kata Ronny.





Ronny berharap perkataan ‘perintah ibu’ tersebut tidak digiring seolah-olah berkaitan dengan perintah pimpinan partai PDIP.

Ia mengklaim sosok ‘ibu’ yang dikatakan Saeful Bahri bukan merujuk kepada Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

“Jadi menurut saya janganlah kita framing-framing bahwa seolah-olah ini sudah terkait dengan pimpinan-pimpinan partai. Ini adalah perintah dari partai. Secara organisasi, ya, karena menjalankan putusan dari Mahkamah Agung. Itu klir,” jelas dia.

“Bukan (Megawati),” sambungnya.

Sebelumnya, JPU KPK memutarkan rekaman telepon antara Saeful Bahri dengan Agustiani Tio yang terjadi pada 6 Januari 2020 lalu.

Rekaman telepon yang diputar saat Agustiani Tio bersaksi untuk Hasto itu mengungkap perkataan Saeful soal pesan yang diberikan Hasto untuk disampaikan kepada Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait proses PAW ini.

“Tadi Mas Hasto telepon lagi bilang ke Wahyu ini garansi saya, ini perintah dari Ibu dan garansi saya. Jadi bagaimana caranya supaya ini terjadi,” kata Saeful kepada Agustiani dalam rekaman itu.

Namun, Saeful tak menjelaskan siapa sosok ‘Ibu’ yang dimaksud oleh Hasto dalam pesannya kepada Wahyu Setiawan itu.

Dalam kasus ini, Hasto diadili atas kasus dugaan perintangan penyidikan terkait penanganan perkara Harun Masiku selaku mantan calon legislatif PDIP.

Hasto disebut menghalangi KPK menangkap Harun Masiku yang sudah buron sejak tahun 2020 lalu. Selain itu, Hasto juga didakwa menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan Rp600 juta.

Suap diberikan agar Wahyu yang sempat menjadi kader PDIP mengurus penetapan PAW anggota DPR periode 2019-2024 Harun Masiku.

Hasto didakwa memberi suap bersama-sama orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri kemudian juga Harun Masiku.

Donny saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka tetapi belum diproses, lalu Saeful Bahri telah divonis bersalah dan Harun Masiku masih menjadi buron.

(mab/isn)


[Gambas:Video ]



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *