IG Farid Okbah Aktif Usai Ditangkap, Densus Sebut Akun Dikelola Admin



Jakarta, Indonesia —

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri memastikan bahwa tersangka kasus dugaan terorisme, Farid Okbah tak menggunakan media sosialnya usai ditangkap oleh penyidik pada pukul 04.43 WIB, Selasa (16/11).

Kepolisian menanggapi sejumlah konten yang masih diunggah di akun Instagram Farid @faridokbah_official usai ditangkap. Akun itu, disebut tak dikelola sendiri oleh tersangka.

“Akun @faridokbah_official milik Farid Ahmad Okbah dikelola oleh admin,” kata Kabagbanops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Rabu (17/11).

Saat diakses oleh Indonesia.com, akun tersebut masih aktif membagikan sejumlah konten di fitur IG Story. Bahkan, salah satu unggahannya memperlihatkan tautan berita daring tentang penangkapan dirinya.

Unggahan pada fitur posting terakhirnya, dibuat pada Selasa (16/11) sekitar pukul 15.30 WIB. Akun itu menampilkan video ceramah yang dilakukan oleh Ustaz Farid di sebuah mimbar.

Aswin, hingga saat ini masih belum dapat membeberkan lebih lanjut lokasi penyidik membawa Farid untuk menjalani pemeriksaan. Ia hanya mengatakan bahwa proses pendalaman terkait penangkapan itu masih berlangsung.

“Mohon waktu ya. Kami akan update lagi nanti,” tukas dia.

Farid ditangkap oleh Densus 88 lantaran diduga terlibat dengan serangkaian kegiatan jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI).

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Ahmad Ramadhan bahwa dirinya membentuk Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) sebagai wadah baru anggota JI usai sejumlah pimpinannya ditangkap.

“Dia (Farid Okbah) ikut memberikan solusi kepada saudar AS (Arif Siswanto) yang telah ditangkap terkait dengan pengamanan anggota JI pasca penangkapan saudara PW (Parawijayanto, Amir JI) dengan membuat wadah baru. Adapun partai yang dibentuk oleh FAO adalah partai dakwah rakyat indonesia atau PDRI,” kata Ramadhan kepada wartawan, Selasa (16/11).

Dari hasil pendalaman Densus, ia merupakan bagian dari tim sepuh atau Dewan Syuro di organisasi teroris tersebut.

Kemudian, kata Ramadhan, Ia juga merupakan anggota dewan syariah Lembaga Amil Zakat Badan Mal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA) atau Yayasan amal yang didirikan untuk pendanaan JI.

Menurut dia, Farid juga pernah terlibat dalam pertemuan yang berkaitan dengan pengkaderan Jamaah Islamiyah (JI) di Bekasi.

(mjs/ugo)

[Gambas:Video ]




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *