IM57+ Institute Eks Pegawai KPK Kini Berkantor di Markas YLBHI



Jakarta, Indonesia —

Indonesia Memanggil (IM57+) Institute yang mewadahi para eks Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi berkantor di Gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jalan Pangeran Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat.

Hal itu diketahui dari video yang diunggah mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, melalui akun Youtubenya, Selasa (23/11).

“Selamat datang di kantor IM57+ Institute, kantornya para pejuang antikorupsi dan masih konsisten dalam memperjuangkan nilai-nilai antikorupsi,” ujar Yudi.

IM57+ Institute berisikan mantan pegawai KPK) yang disingkirkan melalui asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) alih status.

IM57+ Institute menempati ruangan H. JC Princen. Dalam video tersebut, tampak mantan pegawai KPK seperti Ita Khoiriyah alias Tata, Chandra Sulistio Reksoprodjo, dan Ronald Paul Sinyal yang sedang sibuk dengan pekerjaannya masing-masing.

Dikonfirmasi terpisah, Tata menjelaskan kantor tersebut berfungsi sebagai agenda konsolidasi para mantan pegawai KPK.

“Di ruangan H. JC Princen ini, 57 eks pegawai KPK melakukan konsolidasi. Advokasi litigasi, kegiatan sosial, dan lain-lain,” kata Tata.

“Masing-masing dari dua per tiga barisan 57 ini kan fungsional dengan spesialisasi yang oke-oke. Setiap individu merasa sayang kalau ilmunya enggak terpakai,” sambungnya.

Salah satu agenda yang dibahas saat ini adalah proses litigasi terkait sengketa informasi yang sedang bergulir di Komisi Informasi Pusat (KIP). Untuk diketahui, 11 mantan pegawai KPK terpaksa menggugat keterbukaan informasi terkait dengan hasil asesmen TWK.

Langkah itu ditempuh karena permohonan keterbukaan informasi yang dilayangkan kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) KPK tidak memperoleh balasan hingga batas waktu yang ditentukan.

“Sengketa informasi, persiapan litigasi selanjutnya dilakukan di ruangan ini,” ucap Tata.

IM57+ Institute memiliki Executive Board yang terdiri dari Hery Muryanto (eks Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi), Sujanarko (eks Direktur PJKAKI), Novel Baswedan (eks penyidik), Giri Suprapdiono (eks Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi), dan Chandra Sulistio Reksoprodjo (Eks Kabiro SDM).

Selain itu, juga terdapat Investigation Board yang terdiri dari para penyidik dan penyelidik senior, Law and Strategic Research Board yang beranggotakan ahli hukum dan peneliti senior, serta Education and Training Board yang terdiri dari jajaran ahli pendidikan dan training antikorupsi.

(ryn/kid)

[Gambas:Video ]




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *