IM57+ Siap Audit Lonjakan Harta Pimpinan KPK Nurul Ghufron



Jakarta, Indonesia —

Indonesia Memanggil (IM57+) Institute mengaku siap mengaudit harta kekayaan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron, yang melonjak sekitar Rp4,25 miliar dalam kurun waktu setahun.

Koordinator IM57+ Institute, Mochamad Praswad Nugraha mengatakan peningkatan harta tersebut harus dipertanggungjawabkan.

Menurutnya, laporan harta kekayaan merupakan upaya untuk menciptakan iklim transparansi dan akuntabilitas, khususnya dalam mencegah peningkatan harta dari sumber ilegal.

IM57+ Institute berisikan puluhan mantan pegawai KPK yang disingkirkan melalui asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) alih status. Novel Baswedan termasuk di dalamnya.

“Sebagai perkumpulan yang berkomitmen melanjutkan kontribusi dalam pemberantasan korupsi di luar sistem, IM57+ Institute siap untuk melakukan audit terhadap harta kekayaan pimpinan KPK tanpa bayaran sepeser pun,” ujar Praswad melalui keterangan tertulis, Jumat (3/12).

“Terlebih, kekayaan ini terungkap pasca-Firli Bahuri dan Lili Pintauli diputus bersalah dalam proses etik di KPK yang juga berhubungan dengan gaya hidup mewah dan berhubungan dengan pihak berperkara,” katanya menambahkan.

Praswad menyatakan pimpinan KPK merupakan jabatan strategis dalam pemberantasan korupsi dan harus memberikan contoh bagaimana nilai transparansi dan akuntabilitas diaplikasikan.

“Untuk itu, segala bentuk peningkatan harta kekayaan harus dapat dipertanggungjawabkan ke publik,” ujarnya. Meski begitu, ia mengaku belum bersurat secara resmi kepada Ghufron.

Indonesia.com sudah menghubungi Nurul Ghufron melalui sambungan telepon dan pesan singkat untuk meminta respons atas rencana audit tersebut, namun belum mendapat jawaban.

Mengutip situs elhkpn.kpk.go.id, Jumat (3/12), Ghufron terakhir kali melaporkan harta kekayaan ke KPK pada 28 Januari 2021, jumlahnya mencapai Rp13.489.250.570.

Sementara dalam laporan sebelumnya, 22 Januari 2020, harta kekayaan pimpinan KPK berlatar belakang akademisi tersebut sebesar Rp9.230.857.661. Dengan demikian harta kekayaan wakil ketua KPK itu naik sekitar Rp4,25 miliar dalam setahun terakhir.

Terdapat tambahan kepemilikan satu bidang tanah seluas 580 m2 di Jakarta Selatan dengan nilai Rp2,86 miliar. Secara keseluruhan, Ghufron mempunyai 13 bidang tanah dan bangunan yang mayoritas berada di Jember.

Peningkatan kekayaan juga terdapat di bagian harta bergerak lainnya yang bertambah sejumlah Rp24.792.100; surat berharga Rp500 juta; Kas dan setara kas Rp1.724.000.809; dan harta lainnya Rp121.600.000.

Ghufron mengakui dalam satu tahun terakhir asetnya bertambah dan turut dilaporkan ke KPK melalui laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

Menurutnya, aset yang kebanyakan tanah dan bangunan itu dibeli melalui lelang negara. Bahkan, ia mengaku mempunyai 3 kosan di Jember yang totalnya mencapai 70 kamar.

(ryn/fra)

[Gambas:Video ]




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *