Investigasi TNI Ungkap Penyebab Ledakan Amunisi Garut dan Korban Sipil
Jakarta, Indonesia —
TNI Angkatan Darat (TNI AD) mengungkap dua temuan pokok peristiwa ledakan saat pemusnahan amunisi afkir atau kedaluwarsa di Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Apa yang jadi penyebab ledakan dan bagaimana warga sipil bisa ada di lokasi hingga jatuh korban tewas jadi dua temuan pokok.
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Wahyu Yudhayana mengatakan hasil temuan tim investigasi akan dijadikan bahan evaluasi menyeluruh, khususnya dalam prosedur pemusnahan amunisi dan bahan peledak kedaluwarsa.
Penyebab ledakan
Wahyu mengatakan ledakan berasal dari detonator yang sudah kedaluwarsa atau afkir. Menurutnya kondisi kedaluwarsa itu membuat kondisi dan konstruksi material yang tidak stabil.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Perlakuannya memerlukan perlakuan atau pembawaan yang hati-hati, memperhatikan kondisi dan suhu di medan maupun hal-hal teknis lain yang memicu resiko meledak,” kata Wahyu, dalam keterangan tertulis, Selasa (27/5).
Sebelumnya dinyatakan amunisi atau detonator kedaluwarsa itu dimusnahkan dengan cara dimasukkan ke dalam lubang atau sumur yang dibuat.
Warga sipil di lokasi
Temuan selanjutnya berkaitan dengan bagaimana bisa ada warga sipil di lokasi pemusnahan atau peledakan
Wahyu menjelaskan pelibatan masyarakat dalam kegiatan pemusnahan mestinya untuk kegiatan yang bersifat administrasi atau kegiatan nonteknis seperti memasak dan menyiapkan logistik.
Selain itu, warga sipil mestinya dipekerjakan untuk kegiatan yang bersifat ringan, seperti menggali lubang dan melakukan pembersihan setelah peledakan dari residu-residu sisa ledakan.
Namun menurutnya ada pengembangan pelibatan masyarakat di luar kegiatan tersebut.
Ia menjelaskan dalam praktiknya masyarakat ikut membantu mengangkat material-material detonator yang expired dan rentan ke dalam lubang penghancuran dan menyerahkannya kepada prajurit TNI yang ada di dalamnya.
“Pembawaannya mungkin tidak sesuai dengan perlakuan yang seharusnya, saat diterima oleh prajurit TNI di dalam lubang penghancuran tersebut dengan kondisi material afkir yang tidak stabil serta rentan gesekan dan goncangan memicu ledakan itu terjadi,” ujarnya.
Wahyu mengatakan kejadian tersebut menjadi evaluasi dari pimpinan TNI AD. Ke depan pemusnahan amunisi dan bahan peledak serta kegiatan berisiko lainnya tidak lagi melibatkan masyarakat sipil.
Semuanya, kata Wahyu, akan ditangani oleh satuan-satuan TNI AD sendiri seperti Polisi Militer, Zeni, Perbekalan Angkutan, Kesehatan dan Kewilayahan
“Upaya meminimalkan pelibatan personel juga akan dilakukan, dengan cara menggunakan teknologi seperti mini backhoe (excavator) untuk menggali lubang dan robot bom untuk membawa munisi/bahan peledak ke lubang penghancuran, juga alat perlengkapan lain yang dapat meminimalisir resiko yang ditimbulkan,” katanya.
Sebelumnya, ledakan terjadi saat pemusnahan amunisi tidak layak milik TNI di Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat pada Senin, 12 Mei 2025.
Peristiwa itu menyebabkan 13 orang meninggal dunia, terdiri dari empat Anggota TNI dan sembilan warga sipil.
(yoa/kid)