Irish Bella Nikah dengan Haldy Sabri, Dapat Mahar Sebuah Masjid




Jakarta, Indonesia

Irish Bella resmi menikah dengan Haldy Sabri pada Sabtu (19/10). Pernikahan itu berlangsung tertutup karena hanya diikuti keluarga inti dan kerabat dekat di kawasan Cinere, Depok.

Mereka resmi menikah usai Haldy Sabri mengucap ijab kabul yang menyertakan informasi mengenai mahar pernikahan berupa sebuah masjid.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Saya (wali) hakim, saya nikahkan saya kawinkan seorang putri bernama Yris Jetty Dirk de Beule bin Johan de Beule kepadamu dengan maskawin satu buah masjid dibayar tunai,” ujar wali hakim dalam video yang diberitakan InsertLive pada Minggu (20/10).

“Saya terima nikah dan kawinnya Yris Jetty Dirk de Beule bin Johan de Beule dengan maskawinnya tersebut tunai,” jawab Haldy Sabri.


Pernikahan itu juga dikonfirmasi kuasa hukum Irish Bella, Emilie Oemar Alamudy. Ia mengungkapkan bahwa kliennya menikah dengan Haldy Sabri yang merupakan seorang duda dengan anak dua.

Haldy sebelumnya menikah perempuan bernama Dwi Astuti, sebelum berpisah lantaran sang istri meninggal dunia. Sedangkan, Irish Bella juga sempat menikah dengan Ammar Zoni sebelum akhirnya bercerai beberapa bulan lalu.

[Gambas:Video ]

Emilie juga memastikan pihak keluarga Irish Bella telah memeriksa latar belakang Haldy. Mereka pun akhirnya merestui hubungan itu, terutama karena Irish juga berniat membimbing anak-anak sang suami dari pernikahan terdahulu.

“Infonya yang saya tahu itu duda anak dua dan kebetulan anaknya juga sudah pada gede. Anaknya dua sudah pada kuliah, yang satu mau jadi dokter kalau enggak salah,” ujar Emilie.

“Jadi Ibel melihat ada tanggung jawab dan bisa membimbing anak, insyaallah yang terbaik buat Ibel,” lanjutnya.

Pernikahan itu berlangsung sekitar delapan bulan setelah Irish Bella dan Ammar Zoni resmi bercerai. Pasangan itu diputus cerai pada 1 Februari 2024 usai Pengadilan Agama (PA) Depok mengabulkan permohonan cerai yang diajukan oleh pihak istri.

Dalam perceraian yang diresmikan melalui bacaan majelis hakim PA Depok lewat sistem daring itu, Irish Bella juga ditetapkan sebagai pemegang hak asuh atas kedua anaknya.

Irish Bella lantas diminta untuk memberikan akses kepada Ammar Zoni selaku pihak yang tidak mendapatkan hak asuh.

Ammar Zoni lalu sempat mengajukan banding di Pengadilan Tinggi Agama Bandung. Meski begitu, pada Juni 2024, banding itu ditolak sekaligus memperkuat putusan PA Depok.

[Gambas:Instagram]

(frl/end)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *