Israel Bangun Permukiman Baru di Tepi Barat, Curi Lagi Tanah Palestina




Jakarta, Indonesia

Israel pekan ini menyetujui perluasan besar-besaran permukiman Yahudi di Tepi Barat, Palestina, yang diduduki. Langkah ini digambarkan sebagai kelanjutan aneksasi de facto wilayah tersebut.

Peace Now, sebuah organisasi non-pemerintah Israel yang memantau permukiman, menyatakan bahwa ini adalah ekspansi permukiman terbesar sejak penandatanganan Kesepakatan Oslo lebih dari 30 tahun lalu.

Menurut pernyataan bersama dari Menteri Pertahanan Israel Israel Katz dan Menteri Keuangan Bezalel Smotrich dari kelompok sayap kanan, Israel akan membangun 22 permukiman baru. Ini termasuk permukiman yang berada jauh di dalam Tepi Barat dan di area yang sebelumnya telah ditarik mundur oleh Israel sebagai bagian dari keputusan kabinet keamanan yang baru.



ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Semua komunitas baru ini didirikan dengan visi strategis jangka panjang, bertujuan untuk memperkuat kendali Israel atas wilayah tersebut, mencegah pembentukan negara Palestina, dan mengamankan cadangan pembangunan untuk permukiman di dekade mendatang,” demikian bunyi pernyataan tersebut, seperti dilansir .

Juru bicara Presiden Otoritas Palestina, Nabil Abu Rudeineh, menyebut pengumuman Israel sebagai “eskalasi berbahaya dan tantangan terhadap legitimasi dan hukum internasional.”

Dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan awal pekan ini setelah laporan tentang persetujuan permukiman itu muncul, Abu Rudeineh mengatakan langkah tersebut akan “melanggengkan kekerasan dan ketidakstabilan regional.”

Peace Now mengkritik keras pemerintah Israel karena membuat keputusan semacam itu di tengah perang. “Pemerintah (Israel) menjelaskan, lagi dan tanpa menahan diri, bahwa mereka lebih memilih memperdalam pendudukan dan memajukan aneksasi de facto daripada mengejar perdamaian,” kata organisasi tersebut.

“Pemerintah Israel tidak lagi berpura-pura sebaliknya: aneksasi Wilayah Pendudukan dan perluasan permukiman adalah tujuan utamanya.,” lanjut Peace Now.

Permukiman Israel di Tepi Barat yang diduduki, serta di Yerusalem Timur dan Dataran Tinggi Golan yang diduduki, dianggap ilegal menurut hukum internasional. Kesepakatan Oslo, yang ditandatangani pada tahun 1993 antara Israel dan Organisasi Pembebasan Palestina (PLO), dirancang untuk membuka jalan bagi pembentukan negara Palestina dan perwujudan solusi dua negara.

Selama berbulan-bulan, militer Israel telah melakukan operasi besar-besaran di Tepi Barat, mengerahkan tank ke wilayah tersebut untuk pertama kalinya dalam beberapa dekade dan menggusur puluhan ribu warga Palestina.

Pada bulan Februari lalu, Katz memerintahkan militer Israel untuk “mempersiapkan kehadiran jangka panjang” saat militer mengevakuasi kamp-kamp pengungsi Palestina. Dalam beberapa minggu terakhir, pasukan Israel telah melakukan beberapa gelombang serangan dan penangkapan di seluruh Tepi Barat.

Peace Now mengatakan 12 dari permukiman baru ini akan menjadi legalisasi dari pos-pos terdepan ilegal. Pos-pos terdepan adalah permukiman yang didirikan secara ilegal oleh pemukim Yahudi tanpa persetujuan pemerintah dengan tujuan untuk mendorong pengakuan formal dan legalisasi. Sembilan permukiman lainnya akan sepenuhnya baru, sementara satu sisanya akan menjadi konversi lingkungan yang sudah ada menjadi permukiman independen, menurut Peace Now.

Bezalel Smotrich menyombongkan diri tentang permukiman baru itu, memperjelas tujuannya adalah aneksasi. “Langkah selanjutnya – kedaulatan! Kami tidak mengambil tanah asing, tetapi warisan leluhur kami,” kata Smotrich dalam sebuah pernyataan.

Awal bulan ini, kabinet keamanan Negeri Zionis itu menyetujui proses pendaftaran tanah untuk Area C Tepi Barat, yang berada di bawah kendali sipil dan keamanan Israel. Peace Now menyebut langkah itu sebagai “pencurian besar-besaran tanah Palestina.”

(wiw)


[Gambas:Video ]



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *