Israel Bom 10 Rumah Sakit di Gaza dalam Sepekan, Termasuk RS Indonesia
Jakarta, Indonesia —
Militer Israel membombardir 10 rumah sakit dan klinik di Jalur Gaza selama sepekan terakhir, termasuk Rumah Sakit Indonesia di utara Gaza.
Dilansir New Arab, investigasi mengungkap bahwa 10 rumah sakit dan pusat medis di Gaza menjadi sasaran selama sepekan terakhir, hingga mengakibatkan penutupan sebagian atau seluruh layanan kesehatan bagi warga sipil.
Serangan terhadap Rumah Sakit Eropa di Khan Younis, selatan Gaza menandai titik awal perluasan operasi militer Israel.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mencatat total 28 serangan terhadap rumah sakit di Gaza selama seminggu terakhir, yang mencakup serangan berulang terhadap fasilitas kesehatan yang sama.
Menurut WHO, sebanyak 94 persen dari seluruh rumah sakit di wilayah Palestina rusak atau hancur, dan hanya 19 dari 36 rumah sakit yang masih berfungsi sebagian.
“Empat rumah sakit besar telah ditutup pekan lalu karena serangan, perintah evakuasi, dan meningkatnya permusuhan,” demikian pernyataan WHO di X pada Kamis (22/5).
Awal pekan lalu, Rumah Sakit Indonesia di Gaza utara kolaps usai dikepung dengan pesawat tanpa awak Israel. Tim medis di rumah sakit itu bahkan harus menutup layanan medis, karena serangan tanpa henti.
Serangan Israel dilakukan dengan dalih bahwa kelompok Hamas bersembunyi di dalam rumah sakit dan menggunakannya sebagai markas operasi mereka. Tuduhan Israel itu tanpa disertai bukti, sementara Hamas juga telah membantah keras tuduhan tersebut.
Fasilitas perawatan kesehatan Gaza telah menjadi sasaran berulang kali oleh militer Israel sejak 18 bulan lalu.
Fasilitas lain di Gaza utara yang telah dibom, dibakar, dan dikepung oleh militer Israel sejak dimulainya perang termasuk Rumah Sakit Kamal Adwan, Rumah Sakit al-Shifa, Rumah Sakit al-Ahli, dan Rumah Sakit al-Awda. Puluhan klinik medis, stasiun, dan kendaraan lain juga menjadi sasaran serangan.
Penargetan fasilitas kesehatan, tenaga medis, dan pasien dianggap sebagai kejahatan perang berdasarkan Konvensi Jenewa 1949.
Israel juga telah menggempur beberapa rumah sakit di wilayah tengah dan selatan Gaza, termasuk Rumah Sakit Al-Aqsa di Deir el-Balah dan Kompleks Medis Nasser di Khan Younis.
(dna)