Istana Sebut Kursi Wamensos Tak Berarti Harus Diisi



Jakarta, Indonesia —

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menegaskan penambahan jabatan wakil menteri untuk Menteri Sosial Tri Rismaharini merupakan bagian dari respons pemerintah yang ingin fleksibel merespons segala ketidakpastian.

Pratikno mengatakan posisi wamensos tak otomatis harus diisi meskipun jabatan tersebut telah diundangkan melalui perpres.

“Dunia berubah cepat gini, banyak ketidakpastian, makanya secara kelembagaan kita buat kelembagaan yang fleksibel ada posisi wamen, tapi tidak berarti harus diisi,” ujar Pratikno kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Kamis (30/12).

Dalam kesempatan itu Pratikno juga menegaskan siapapun posisi wamensos yang akan ditunjuk, bukan merupakan bagian dari kocok ulang atau reshuffle kabinet.

“Tidak ada, belum ada (rencana reshuffle kabinet),” kata Pratikno.

Pratikno menyampaikan jabatan wakil menteri tidak dibuat di semua kementerian. Pemerintah, kata dia, hanya menempatkan wamen di kementerian-kementerian besar.

Pemerintah, ucap Pratikno, berharap wamen dapat membantu menteri saat banyak agenda pemerintahan. Terlebih lagi pada kondisi serba tidak pasti seperti pandemi Covid-19.

Presiden Jokowi menambah jabatan wakil menteri pada Kementerian Sosial. Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2021 tentang Kementerian Sosial.

Jabatan itu menambah daftar panjang kursi wakil menteri kosong di Kabinet Indonesia Maju. Selain Kemensos, wakil menteri kosong juga ada di Kementerian Ketenagakerjaan; Kementerian Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah; Kementerian Perindustrian; serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Kemudian, kursi kosong Wamen ada di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi; Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi; serta Kementerian Investasi.

(dhf/ain)

[Gambas:Video ]




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *