Istri Bandar Narkoba Meksiko El Chapo Divonis 3 Tahun Penjara



Jakarta, Indonesia —

Hakim Amerika Serikat memvonis hukuman 3 tahun penjara terhadap istri gembong narkoba dunia asal Meksiko Joaqin “El Chapo” Guzman, Emma Coronel Aispuro, usai mengaku bersalah lantaran membantu bandar narkoba Sinaloa.

Kartel Sinaloa adalah sindikat penyelundup narkoba, pencucian uang, dan kejahatan terorganisasi yang berpusat di kota Culiacan, Sinaloa.

Saat akan memberikan hukuman, Hakim Rudolf Contreras mempertimbangkan latar belakang Coronel. Selain itu, fakta bahwa dia akan menjadi pengasuh tunggal untuk anak-anaknya karena hukuman seumur hidup sang suami juga menjadi pertimbangan.

Sebelum dijatuhi hukuman oleh pengadilan negara di Washington, Coronel meminta hakim memberi pengampunan untuknya.

“Dengan segala hormat, saya berbicara kepada kalian hari ini untuk menyatakan penyesalan saya yang sebenarnya atas setiap dan semua kerugian yang mungkin telah saya lakukan, dan saya meminta kalian dan semua warga negara ini memaafkan saya,” kata Coronel dalam bahasa Spanyol.

Dia mengaku takut hakim kemungkinan akan sulit memaafkan kesalahan yang dibuat karena dia istri Guzman.

“Mungkin untuk alasan ini Anda merasa perlu untuk lebih keras pada saya, tetapi saya berdoa agar Anda tidak melakukan itu,” tambah Coronel.

Kisah Coronel jadi kurier narkoba, baca di halaman berikutnya…


Kisah Emma Coronel Aispuro Jadi Kurir Narkoba


BACA HALAMAN BERIKUTNYA



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *