Jalan di Sekitar Patung Kuda-Istana Ditutup Imbas Demo Buruh



Jakarta, Indonesia —

Sejumlah ruas jalan di sekitar Patung Kuda Arjuna Wijaya hingga Istana Kepresidenan Jakarta bakal ditutup imbas demo buruh yang akan menuju Istana, Mahkamah Konstitusi (MK) hingga Balai Kota DKI Jakarta.

“Jadi kemungkinan Jalan Medan Merdeka Selatan nanti akan kita tutup. Kemudian untuk wilayah lainnya seperti Jalan Gambir, Harmoni, dan seputar jalan menuju kawasan Istana itu kita tutup,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Rabu (8/12).

Sambodo memperkirakan massa buruh yang menggelar demo hari ini cukup banyak. Oleh karena itu, penutupan jalan bisa pihaknya mulai dari sekitar persimpangan Jalan MH Thamrin-Kebon Sirih.

“Kemudian karena massa buruh nanti menggunakan bus dengan jumlah cukup banyak, maka kantong parkir bus nanti kita tempatkan di seputar Jalan Medan Merdeka Selatan karena setelah dari Bundaran Patung Kuda diperkirakan nanti buruh akan mampir ke sekitaran Balai Kota,” ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan aksi akan dilakukan secara nasional dan serentak dilaksanakan di berbagai daerah di Indonesia.

Untuk Jakarta, aksi akan dipusatkan di DKI Jakarta khususnya tiga tempat utama yakni Mahkamah Konstitusi (MK), Istana Kepresidenan, dan Balai Kota DKI Jakarta mulai pukul 09.30 WIB.

Said memperkirakan akan ada sekitar 10 ribu massa buruh yang terjun dalam aksi demo ini. Namun, kata Said, dirinya menerima informasi bahwa buruh yang ada di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi akan mengikuti unjuk rasa ini dan diperkirakan akan mencapai 50 ribu peserta.

Aks demo ini digelar untuk menuntut penjelasan kepada MK atas putusan gugatan UU Nomor 11 Tahun 2021 tentang Cipta Kerja yang dinyatakan inkonstitusional.

“Kami akan menanyakan apa yang dimaksud MK tentang inkonstitusional bersyarat. Kedua tentang putusan cacat formil. Ketiga apa yang dimaksud amar keputusan MK butir 4 yang menyatakan berlakunya UU Cipta Kerja dan butir 7 menangguhkan segala tindakan strategis dan berdampak luas,” kata Said dalam konferensi pers, Selasa (7/12).

Selain itu, buruh juga akan menagih janji Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang akan merevisi Upah Minimum Provinsi (UMP). Anies menjanjikan akan merevisi Surat Keputusan (SK) Gubernur terkait UMP dengan dasar keadilan.

(dis/fra)

[Gambas:Video ]




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *