Jejak Ahmad Zain yang Dibekuk Densus 88: Doktor Syariah, Pengurus MUI



Jakarta, Indonesia —

Anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ustaz Ahmad Zain An-Najah tercatat memiliki rekam jejak yang panjang terkait dakwah dan organisasi Islam sebelum ditangkap Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri bersama dua orang lainnya di wilayah Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (16/11).

Pria kelahiran Klaten, 17 Januari 1971 ini, diketahui mendapatkan gelar sarjana dari Departemen Syariah Islamiyah di Islamic University of Medina pada tahun 1996. Setelahn itu, ia memperoleh gelar Magister dari Departemen Syariah di Universitas Al Azhar, Mesir pada tahun 2001.

Ahmad Zain kemudian kembali melanjutkan studinya dan mendapatkan gelar Doktor di bidang Syariah dari Universitas Al Azhar, Mesir pada tahun 2007. Dirinya juga tercatat lulus dengan predikat Summa Cum Laude (Martabat Asy Syaraf Al Ula) di Fakultas Studi Islam tersebut.

Selama menempuh studinya tersebut, Ahmad Zain diketahui juga sempat didaulat menjadi Ketua Pimpinan Cabang Istimewa Muhammadiyah (PCIM) Mesir.

Selain itu, ia juga sempat menjabat sebagai Direktur Pesantren Tinggi Al Islam di bawah Yayasan Al Islam milik Ustaz Farid Ahmad Okbah.

Ahmad Zain diketahui juga tercatat sebagai anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI). Dilansir dari laman resmi MUI, dirinya tertulis sebagai anggota Komisi Fatwa MUI diurutan ke-24.

Terbaru, Ketua MUI Abdullah Djaidi menyatakan bahwa pihaknya telah menonaktifkan Ahmad Zain An-Najah dari anggota Komisi Fatwa MUI.

Langkah ini diambil untuk memberikan kesempatan kepada Zain agar fokus pada persoalan hukum yang dihadapinya usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana terorisme oleh kepolisian.

“Iya kita dinonaktifkan sampai ada keputusan hukum tetap. Jadi itu saja. Supaya enggak mencoreng nama baik MUI,” kata Djaidi kepada Indonesia.com, Rabu (17/11).

(tfq/DAL)

[Gambas:Video ]




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *