Jenazah Tahanan Tewas di Polsek Katikutana NTT Dimakamkan Secara Adat



Kupang, Indonesia —

Jenazah Arkin Anabira (22) tahanan yang tewas dalam sel Polsek Katikutana, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Kamis (9/12) lalu kini telah dimakamkan secara adat.

Arkin diduga menjadi korban kekerasan yang dilakukan oknum polisi saat ditangkap pada Rabu (8/12) malam.

Berdasarkan pantauan di rumah duka, Kampung Galuwotu, Desa Malinjak, Kecamatan Katikutana Selatan, Sumba Tengah, kebaktian pemakaman dihadiri ratusan kerabat dan warga kampung saat dimulai pukul 15.00 Wita.

Hadir juga saat upacara pemakaman Kapolres Sumb Barat, AKBP. F.X Irwan Arianto, Asisten 1 Pemkab Sumba Tengah, Adri Sabaora, Camat Katikutana Selatan, Simon Sabawali. Dalam sambutan keluarga saat prosesi pemakaman, berharap polisi tetap mengungkap kasus meninggalnya Arkin dalam tahanan polisi.

Keluarga mempercayakan semua proses hukum bagi anggota polri yang diduga terlibat dalam penganiayaan yang mengakibatkan Arkin Anabira meninggal dunia dalam tahanan Polsek Katikutana.

Pihak keluarga mengapresiasi kerja Kapolda NTT dan Kapolres Sumba Barat yang telah mengambil langkah-langkah dalam mengusut kasus kematian Arkin.

“Dengan telah ditahannya empat polisi adalah suatu langkah cepat yang diambil Kapolda NTT dan Kapolres Sumba Barat,” jelas perwakilan keluarga.

Keluarga secara khusus menyampaikan terimakasih kepada Kapolda NTT, Irjen Pol. Lotharia Latif yang menaruh perhatian serius dalam penuntasan dan pengungkapan kasus tersebut.

Pihak keluarga juga mengharapkan agar kerabat dan seluruh warga tidak terprovokasi dengan berita-berita yang beredar di media sosial.

“Karena sekarang sudah dalam penanganan sehingga kita percayakan proses hukum terhadap kepolisian,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Sumba Barat, AKBP FX Irwan Arianto, dalam sambutannya meminta agar keluarga menyerahkan seluruh proses untuk mengungkap kasus penganiayaan tersebut kepada pihak kepolisian.

“Secara internal, saya sebagai Kapolres sudah mencopot dan melakukan penahanan terhadap anggota saya yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan yang berakibat meninggal Arkin,” tegas Irwan.

Irwan mengakui terjadinya penganiayaan tersebut dan sudah langsung melakukan proses hukum terhadap anak buahnya yang diduga melakukan kekerasan terhadap Arkin. Karena setiap polisi harus mentaati aturan hukum. Dia berharap keluarga bisa menahan diri dan tetap menciptakan situasi yang kondusif.

“Saya sangat berharap pihak keluarga bisa menahan diri,” ujarnya.

Irwan menerangkan di hadapan keluarga dan pelayat yang hadir bahwa kasus kematian Arkin menjadi perhatian serius pimpinan polri. Sehingga proses penuntasan kasus tersebut akan dilakukan secara transparan.

Kapolres Sumba Barat itu mengajak semua pihak untuk sama-sama mengawasi seluruh proses hukum bagi anggotanya yang sedang berjalan saat ini. “Keluarga bisa datang ke Polres (Sumba Barat) untuk melihat keempat anggota yang telah ditahan oleh propam”, katanya.

Pada prosesi pemakaman secara adat tersebut juga, Asisten 1 Pemerintah Kabupaten Sumba Barat, Adri Sabaora mengatakan peristiwa yang dialami Arkin harus menjadi pelajaran bagi semua pihak. Kasus serupa kata Adri tidak perlu lagi terjadi di kemudian hari. 

Usai ibadah pemakaman, jenazah lalu dibawa ke makam keluarga yang berjarak sekitar satu kilometer dari rumah duka tepatnya di depan rumah Andreas Maki Pawolung yang adalah rumah paman korban. Ratusan pelayat dan keluarga Arki ikut mengantar jenazah ke tempat peristirahatan terakhir.

Ikut mengantar jenazah Kapolres Sumba Barat dan puluhan anggota polri. Saat mengantar jenazah, Kapolres Irwan Arianto ikut dengan berjalan kaki disamping mobil jenazah yang mengangkut peti jenazah Arkin.

Sebelumnya, seorang tersangka yakni Arkin Anabira (22) warga desa Malinkal, Kecamatan Katikutana Selatan, Sumba Tengah, NTT, meninggal dalam tahanan Polsek Katikutana.

Arkin meninggal pada Kamis (9/12) setelah ditangkap oleh aparat kepolisian dari Polsek Katikutana dan Polres Sumba Barat, pada Rabu (8/12) malam sekitar pukul 23.00 wita di rumah pamannya yakni Andreas Maki Pawolung.

Keluarga menduga Arkin meninggal akibat mendapat kekerasan dari polisi setelah ditangkap. Karena saat peti jenazah dibuka kondisi jenazah penuh luka lebam dan memar. Keluarga juga mendapati luka tusuk dibeberapa bagian tubuh, serta leher, kaki dan tangan patah.

(eli/kid)

[Gambas:Video ]




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *