Jokowi Bertemu KPU, Jadwal Pemilu Diklaim Tak Jauh dari Usulan PDIP
Pemerintah Joko Widodo dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) diklaim telah menyepakati jadwal pelaksanaan Pemilu 2024 yang disebut tak jauh dari usulan Fraksi PDIP di DPR.
Anggota Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda hal itu berdasarkan pertemuan antara KPU dengan Presiden Jokowi dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
“Di mana Pak Presiden didampingi Pak Mendagri dan Pak Mensesneg, yang katanya insya Allah kabarnya sudah ada kesepakatan antara pemerintah dan penyelenggara pemilu,” kata dia, yang juga politikus PDIP itu, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/11).
Dia mengklaim tanggal yang disepakati tersebut tak jauh melenceng dari jadwal yang diusulkan fraksi PDIP. Namun, Rifqi tak menyebut spesifik persis tanggal yang disepakati antara kedua belah pihak.
“Nampak-nampaknya tidak jauh berbeda dari usul fraksi PDI-Perjuangan,” ucapnya.
Lebih lanjut, politikus PDIP itu menerangkan sebetulnya penentuan jadwal Pemilu menjadi kewenangan KPU bila merujuk UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Akan tetapi, dalam konteks ketatanegaraan, katanya, usulan KPU tetap harus dibawa ke DPR untuk disepakati bersama dengan pemerintah. Dia pun menunggu KPU untuk segera menyerahkan hasil kesepakatan antara pemerintah pemerintah terkait jadwal Pemilu serentak 2024.
“Nah karena itu sekarang, kami beri waktu agar antara KPU dengan pemerintah itu tidak berbeda pandangannya,” katanya.
Sebelumnya, Anggota Komisi II Fraksi PDI-Perjuangan Arief Wibowo menyatakan pihaknya keberatan dengan jadwal Pemilu 2024 usulan Pemerintah, yakni 15 Mei. Alasannya, masa kampanye akan mencakup Bulan Ramadhan 2024.
Pihaknya pun lebih sepakat dengan usulan Komisi Pemilihan Umum (KPU) soal tanggal pemungutan suara Pemilu 2024, yakni 21 Februari.
Terpisah, Komisioner KPU I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengakui pihaknya sudah bertemu dengan Presiden Jokowi soal jadwal Pemilu.
“Betul kami KPU beraudiensi dengan bapak presiden dalam rangka menyampaikan perkembangan terkait hasil juga untuk Pilkada 2020,” ucapnya.
“Jadi, memang KPU menyampaikan, tapi sejauh yang saya tangkap, memang KPU diminta mengkaji, kemudian melakukan upaya-upaya bisa efektif, efisien di tengah-tengah waktu yang ada, namun tentu akan ada pembahasan-pembahasan lebih lanjut,” urainya, tanpa merinci jadwal pasti.
Penentuan jadwal Pemilu sebelumnya sempat menemui jalan buntu setelah KPU dan pemerintah memberi usulan tanggal yang berbeda. Lain dengan KPU, pemerintah lewat Mendagri mengusulkan agar Pemilu digelar pada 15 Mei 2024 atau selisih sekitar tiga bulan dari usulan KPU.
Fenomena itu menuai perhatian sebab dinilai janggal. Pasalnya, merujuk UU Pemilu, KPU merupakan pihak yang berwenang menentukan jadwal Pemilu, bukan pemerintah.
(thr/dmr/DAL)