Jokowi Pamer Kasus Kakap Jiwasraya-ASABRI di Depan Firli Bahuri Cs
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memamerkan penanganan kasus korupsi kakap seperti Jiwasraya dan ASABRI. Kasus yang ditaksir merugikan negara hingga triliunan rupiah itu ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Jokowi menyampaikan capaian tersebut di hadapan Ketua KPK Firli Bahuri dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2021 di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (9/12).
“Dalam kasus Jiwasraya misalnya, para terpidana dieksekusi penjara oleh kejaksaan dan dua di antaranya divonis penjara seumur hidup. Dan aset sitaan mencapai Rp18 triliun dirampas negara,” kata Jokowi.
“Dalam kasus ASABRI 7 terdakwa dituntut mulai penjara 10 tahun sampai hukuman mati, dengan pengembalian kerugian negara mencapai belasan triliun,” ujarnya menambahkan.
Jokowi mengatakan sepanjang Januari-November 2021, Kejaksaan telah melakukan penyidikan sebanyak 1.486 kasus korupsi. Sementara Polri sekitar 1.032 kasus korupsi.
“Demikian pula KPK, menangani banyak sekali kasus korupsi seperti yang disampaikan ketua KPK (dalam sambutannya),” katanya.
Sebelumnya, Firli di dalam sambutan Harkodia 2021 mengatakan pihaknya melakukan sejumlah upaya pemberantasan korupsi sepanjan tahun ini. Seperti 119 penyelidikan, 109 penyidikan, serta 88 penuntutan. Total tersangka yang dijerat sekitar 121 orang.
Jokowi melanjutkan korupsi merupakan kejahatan luar biasa. Mantan wali kota Solo itu ingin praktik korupsi tersebut ditangani dengan tindakan luar biasa. Namun, ia tak ingin penindakan korupsi hanya sekedar penangkapan.
“Dari jumlah kasus yang ditangani APH jumlahnya juga termasuk luar biasa,” ujarnya.
(dhf/fra)