Joseph Suryadi Klaim HP Hilang, Polisi Amankan Bukti Penistaan Agama



Jakarta, Indonesia —

Polisi menyebut pengakuan tersangka kasus penistaan agama, Joseph Suryadi yang mengaku kehilangan handphone (HP) miliknya hanya sebuah alibi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan mengatakan alibi itu merupakan cara Joseph untuk bisa terhindar dari kasus dugaan penistaan agama.

“Iya alibi (dari Joseph),” kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Rabu (15/12).

Zulpan menyampaikan bahwa penyidik telah memiliki dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan Joseph sebagai tersangka.

Bahkan, kata Zulpan, dalam proses penyelidikan, penyidik turut memeriksa rekam jejak digital di handphone milik Joseph.

“Ada pengakuan yang bersangkutan handphone hilang, tapi hasil pemeriksaan rekam jejak digital di handphone milik tersangka memang terdapat kalimat-kalimat seperti yang dilaporkan pelapor yakni menistakan agama tertentu,” tuturnya.

Sementara itu, terkait motif Joseph membuat unggahan yang mengandung unsur penistaan agama tersebut.

“Penyidik sedang dalami dulu, yang jelas pembuktian sudah masuk unsurnya, itu barang miliknya dan dia mengakui,” ucap Zulpan.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan Joseph sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama. Joseph pun telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya untuk 20 hari ke depan.

Dalam kasus ini, Joseph dijerat Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 dan atau Pasal 28 ayat 1 Juncto Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 156 KUHP dan atau 156A KUHP dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.

Sebelumnya media sosial meramaikan tagar tangkap Joseph Suryadi. Joseph diduga menghina Nabi Muhammad dan istri Nabi Aisyah RA.

(dis/DAL)

[Gambas:Video ]




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *