Kabur Karantina usai dari Afsel, 2 Pelancong Ditangkap di Belanda
Pasangan pelancong ditangkap polisi perbatasan Belanda karena kabur dari hotel karantina usai melakukan perjalanan dari Afrika Selatan.
Belanda termasuk negara yang mulai memperketat kedatangan dari sejumlah negara yang mulai terdeteksi Covid-19 varian Omicron, termasuk di Afsel.
Salah satu pengetatannya adalah kebijakan wajib karantina bagi mereka yang melakukan perjalanan ke sejumlah negara yang terdeteksi varian Omicron.
Mengutip AFP, pasangan suami istri itu ditangkap di pesawat setelah kabur dari hotel karantina, tempat penumpang positif Covid-19 dari penerbangan Afsel menginap.
Sebelumnya, otoritas Belanda mengatakan bahwa 61 orang yang tiba di Bandara Schiphol Amsterdam pada Jumat (26/11) dites positif Covid-19. Sebanyak 13 di antaranya terdeteksi dengan varian Omicron.
Salah satu dari pasangan itu pun ikut dinyatakan positif Covid-19 dan harus diisolasi. Sementara satu orang lagi dinyatakan positif dan diminta menjalani karantina.
Kepolisian Belanda menyebut pasangan suami istri itu adalah pria dari Spanyol dan perempuan Portugis.
“Kepolisian Marechausse Kerajaan Belanda menangkap pasangan di Schiphol sore ini yang pergi dari hotel karantina,” demikian pernyataan kepolisian perbatasan Belanda.
“Penangkapan itu dilakukan di dalam pesawat beberapa saat jelang lepas landas. Mereka hendak terbang ke Spanyol pada pukul 18.00 (waktu setempat).”
Kejaksaan Kerajaan Belanda kini bakal menyiapkan tuntutan kepada pasangan itu karena membahayakan kesehatan masyarakat. Hingga sekarang belum diketahui sudah berapa lama mereka kabur dari hotel karantina.
(bac)