Kalapas Tangerang Bantah Napi Kabur usai Dapat Izin: Kita Belum Tahu


Tangerang, Indonesia —

Pelaksana Harian Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Tangerang Nirhono Jatmokoadi membantah kronologi narapidana kabur versi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM dengan dalih masih pemeriksaan dan pengejaran.

Sebelumnya, Kanwil Kemenkumham menyebut seorang napi kasus narkoba berinisial A kabur dari Lapas Tangerang melalui tempat cucian mobil setelah diizinkan keluar oleh petugas.

“Jadi jangan digambarkan kronologisnya seperti itu ya, kita kan belum tahu ya,” ujar Nirhono, saat dikonfirmasi, Senin (13/12) sore.

Ia menyebutkan saat ini pihaknya tengah fokus pencarian dan pengejaran narapidana itu serta pemeriksaan pihak terkait.

“Intinya pernyataan saya bahwa kita sedang fokus pengejaran dan pencarian kepada satu napi yang kabur itu. Kedua, kita sedang melakukan pemeriksaan oleh kantor wilayah dan inspektorat jenderal,” tutur Nirhono.

Kalapas juga mengaku belum bisa menentukan soal rute perjalanan kabur sang napi yang disebut bermula dari tempat cucian mobil yang berada di pelataran kiri Lapas.

“Lah itu dia kan, inikan nanti setelah inspektorat ini kan masih bekerja, baru bekerja hari ini (kemarin), kita belum bisa tentukan. Kami belum bisa menentukan seperti itu, bos. Intinya masih dalami, masih bekerja, enggak semudah itu,” tandasnya.

Soal dugaan sang napi pernah mampir ke rumah sebelum ia melakukan pelarian, dia enggan berspekulasi terlalu jauh.

“Intinya, terkait tadi mampir kemana-mana, mampir kemana, yang tahu hasil pemeriksaan nanti disinergikan dari beberapa data itu, pengakuan dan sebagainya dan jika nanti yang bersangkutan ditemukan. Di-klop-kan apakah seperti itu atau tidak,” dalihnya.

“Jadi saya tidak mengalir kemana-mana ya. Itu saja. Jadi jangan digambarkan kronologisnya seperti itu ya, kita kan belum tahu ya,” sambung dia.

Sebelumnya, dikutip dari Tempo, Nirhono A sempat pulang ke rumahnya menjenguk istri sebelum lari ke Riau. “Ya, benar sebelum lari ke Sumatra, pulang ke rumah,” kata Nirhono, Senin (13/12). 

Berdasarkan pantauan Indonesia.com di lokasi, Senin (13/12) siang, tak ada aktivitas apa pun di tempat usaha cucian mobil tersebut.

Hanya terpantau dua unit mobil yang sedang terparkir dan sejumlah motor. Sementara kantin yang berada di cucian mobil tidak ada satupun orang yang lalu lalang.

“Sejak tadi pagi tidak ada aktivitas apapun. Semua keadaan tertutup,” ujar Pras, seorang penjaga parkir di depan cucian mobil tersebut.

Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten Agus Toyib menyebut A kabur usai diizinkan keluar dari lokasi cuci mobil.

“Iya diizinkan keluar kemudian lari gitu. Iya dari situ keluar di pintu pencucian mobil lari gitu. Jadi bukan kabur dari dalam lompat tembok, tapi napi ini ada proses izin keluar kemudian saat berada di luar itu lari gitu aja,” kata dia, Minggu (12/12).




Lokasi kaburnya narapidana kasus narkotika berinisial A dari Lapas Kelas 1 TangerangNarapidana kasus narkotika berinisial A kabur dari lokasi cuci mobil milik Lapas Kelas 1. (Tangerang, Foto: Indonesia/Eko)

Terpisah, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah mengeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap narapidana narkoba berinisial A yang kabur pada Rabu (8/12) itu.

“Bareskrim bersama jajaran tentu mengeluarkan DPO dan mencari napi yang kabur,” ujarnya, Senin (13/12).

“Pada prinsipnya Polri siap untuk kerja sama dengan pihak Ditjen PAS untuk mengungkap case-case seperti itu,” pungkas dia.

Sementara itu, Bendahara Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (PB HMI MPO) Faridal Arkam mengatakan kasus kabur napi dari Lapas Kelas 1 Tangerang ini bukanlah kali pertama.

Sebelumnya, napi Cai Chang Fan kabur melalui gorong-gorong lapas pada 2020.

“Sehingga ini menjadi catatan yang kedua kali kaburnya napi di Lapas tersebut. Maka kami menilai ada kelalaian dalam pengamanan di dalam Lapas Kelas 1 Tangerang ini,” ujar Farid, Senin (13/12).

“Kami melihat ini sebuah kelalaian secara berulang. Artinya tidak ada evaluasi secara komprehensif dalam suatu kejadian. Sehingga dengan tegas kami meminta semua pihak dari Kalapas, petugas keamanan hingga Menteri Hukum dan HAM untuk ditindak,” tandasnya.

(ekm/tfq/arh)

[Gambas:Video ]




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *