Kapal Asing Disebut Bayar Rp4,2 M ke TNI AL agar Bebas dari Penahanan



Jakarta, Indonesia —

Belasan kapal kargo dan tanker mengaku ditahan TNI Angkatan Laut di perairan Indonesia dekat Singapura dan harus membayar US$300 ribu atau setara Rp4,2 miliar per kapal agar dibebaskan.

Dikutip dari Reuters, pemilik kapal, awak dan sumber keamanan maritim, yang terlibat dalam penahanan dan pembayaran, mengatakan mereka membayar secara tunai kepada perwira TNI AL atau transfer bank ke perantara yang disebut mewakili Angkatan Laut Indonesia.

Reuters tak bisa mengonfirmasi secara independen bahwa pembayaran dilakukan kepada perwira angkatan laut atau siapa penerima akhir pembayaran itu.

Penahanan dan pembayaran itu pertama kali dilaporkan situs web industri, Lloyd’s List Intelligence.

Menurut pengakuan dua pemilik kapal dan dua sumber keamanan maritim, sekitar 30 kapal, termasuk kapal tanker, pengangkut curah dan lapisan pipa ditahan pihak TNI AL dalam tiga bulan terakhir.

Sebagian besar telah dibebaskan usai membayar US$205 ribu hingga US$300 ribu atau setara Rp3,5 miliar hingga Rp4,2 miliar.

Pembayaran itu disebut lebih murah daripada kehilangan kargo berharga yang diangkut kapal, seperti minyak, biji-bijian, jika mereka terjerat kasus hukum dan terseret di pengadilan Indonesia selama berbulan-bulan.

Sebelum penahanan kapal, dua awak mengatakan, pasukan angkatan laut bersenjata mendekati kapal mereka menggunakan kapal perang.

Mereka kemudian menaiki kapal yang akan ditahan dan menggiringnya ke pangkalan angkatan laut di Batam atau Bintan.

Menurut keterangan dua anggota kapal yang ditahan, kapten dan awak kapal kerap ditahan di ruangan yang sempit dan terik. Kadang, mereka ditahan selama berhari-hari atau berminggu-minggu sampai pemilik kapal mengirim uang tunai atau transfer ke perantara angkatan laut.

Panglima Kolinlamil TNI AL merespons klaim tersebut, baca di halaman berikutnya…


Jawaban Panglima Kolinlamil TNI AL


BACA HALAMAN BERIKUTNYA



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *