Karantina Diperpanjang, Kasus Naik di 21 Daerah
Jakarta, Indonesia —
Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang masa karantina pelaku perjalanan internasional dari yang semula 7 hari menjadi 10 hari. Perpanjangan karantina itu dilakukan sebagai salah satu upaya menekan laju penyebaran varian baru virus corona (Covid-19) di Indonesia.
Kasus Covid-19 terus melandai dalam empat bulan terakhir. Namun, pemerintah mencatat terjadi kenaikan kasus Covid-19 di sejumlah daerah meski tidak signifikan.
Pemerintah berusaha mencegah penyebaran virus corona selama periode libur Natal dan Tahun Baru 2022 dengan menerapkan ketentuan PPKMĀ Level 3 di seluruh wilayah Indonesia.
Indonesia.com telah merangkum peristiwa dan informasi perihal perkembangan kasus covid-19 di Indonesia dalam 24 jam terakhir, sebagaimana berikut.
Karantina Kedatangan Internasional Jadi 10 Hari
Pemerintah RI memperpanjang masa karantina orang dari luar negeri menjadi 10 hari. Kebijakan itu diterapkan guna mencegah penyebaran virus corona varian Omicron yang ditemukan di Afrika Selatan yang sudah tersebar di sejumlah negara.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan aturan itu berlaku untuk warga negara Indonesia (WNI) dan warga negara asing (WNA) yang telah melakukan perjalanan dari negara negara yang sebelumnya dilarang.
21 Daerah Alami Kenaikan Kasus Covid-19
Kementerian Kesehatan melaporkan 21 kabupaten/kota di Indonesia mengalami kenaikan jumlah kasus virus corona dalam sepekan terakhir. Puluhan daerah itu berasal dari Jawa hingga Papua Barat.
21 kabupaten tersebut yakni Kabupaten Majalengka dan Kota Cimahi di Jawa Barat. Kemudian Kabupaten Karanganyar dan Kota Surakarta di Jawa Tengah, disusul Kabupaten Mojokerto dan Kabupaten Trenggalek di Jawa Timur.
Selanjutnya, Kabupaten Gunungkidul, Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul, dan Kota Yogyakarta di Daerah Istimewa Yogyakarta. Beralih ke provinsi Bali ada Kabupaten Jembrana dan Kota Denpasar.
Lalu Kabupaten Nagekeo, Kabupaten Sumba Tengah, Kabupaten Manggarai, dan Kota Kupang di Nusa Tenggara Timur (NTT). Dilanjutkan Kabupaten Bengkalis, Kota Dumai, dan Kota Pekanbaru di Riau. Selanjutnya, Kota Bontang di Kalimantan Timur, dan terakhir Kabupaten Teluk Wondama di provinsi Papua Barat.
Strategi Tes Genome RI Masih Belum Berubah
Kemenkes RI masih menggunakan kriteria pemeriksaan whole genome sequencing (WGS) yang sama untuk mendeteksi ancaman varian SARS-CoV-2 B.1.1.529 atau yang dikenal dengan Covid-19 varian Omicron di Indonesia.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menyebut ada sejumlah kriteria spesimen warga yang akan dilanjutkan pemeriksaan WGS. Pemeriksaan lanjutan ini sejauh ini baru dilakukan terhadap hampir 9 ribu spesimen warga Indonesia.
“WGS dilakukan terhadap mereka, semua kasus positif dari pelaku perjalanan internasional baik WNA maupun WNI,” kata Nadia.
Zona Hijau Bertambah