Karantina Menanti Bagi Kedatangan Penumpang dari Luar Negeri
Adi Maulana | Indonesia
Kamis, 23 Dec 2021 07:41 WIB
Jakarta, Indonesia — Pemerintah menetapkan aturan karantina baru bagi warga baik WNI maupun WN lain yang datang dari luar negeri di bandara maupun pelabuhan setelah temuan Omicron.