Kasus Baru Covid-19 Sempat 105 Sehari, Depok Setop PTM Terbatas
Pemerintah Kota Depok menghentikan sementara kegiatan pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT) menyusul lonjakan kasus Covid-19.
Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Depok nomor 8.02/648/SATGAS/2021 tentang Penghentian Sementara Secara Terbatas Pada Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT). SE tersebut dikeluarkan hari ini, pada Kamis (18/11).
“Memperhatikan peningkatan jumlah kasus Covid-19 pada Klaster PTMT di beberapa wilayah, perlu segera melakukan penghentian sementara secara terbatas PTMT,” kata Wali Kota Depok Mohammad Idris Abdul Shomad dalam SE tersebut, Kamis (18/11).
Ia menyebut penghentian sementara secara terbatas itu diberlakukan selama 10 hari, dari tanggal 19 sampai 29 November. Idris pun menghimbau selama 10 hari itu setiap sekolah harus evaluasi dengan melakukan pengecekan kembali penyelenggaraan prokes.
“Selama penghentian sementara tersebut, setiap satuan pendidikan (sekolah) segera melakukan pengecekan kembali penyelenggaraan seluruh protokol kesehatan PTMT,” ucapnya.
“Dinas Pendidikan Kota Depok dan seluruh satuan pendidikan untuk segera melakukan konsolidasi pelaksanaan dan pengawasan dalam implementasi Surat Edaran ini,” tambahnya.
Terpisah, Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok Dadang Wihana mengatakan, keputusan itu diambil karena pertambahan kasus Covid di Depok kembali mencetak angka di atas 100 kasus.
“Kemarin terdapat penambahan kasus Covid baru di Depok 105 kasus. Penambahan ini merupakan yang tertinggi, biasanya di bawah 20, di bawah 10,” ujar Dadang saat dikonfirmasi, Kamis (18/11).
Ia berkata, dari jumlah pertambahan kasus itu, penyumbang terbanyak berasal dari kegiatan PTMT. Sehingga, pihaknya pun mau tak mau harus memberhentikan kegiatan tersebut.
“Setelah ditelusuri, kami lakukan cek data, bahwa jumlah ini mayoritas berasal dari PTM terbatas. Ini kami sebut sebagai klaster PTM, karena banyak penularan antarsiswa di sekolah setelah SOP kami jalankan,” ujarnya.
(yla/arh)