Kasus Dokter Gadungan PSS Wajib Diproses Hukum
Mantan dokter Timnas Indonesia, dr Alfan Nur Asyhar mengungkapkan proses hukum kepada Elwizan Aminudin terkait kasus dokter gadungan harus dilanjutkan.
Menurut Alfan langkah itu mesti dilakukan untuk memberikan efek jera. Terlebih, banyak pihak yang telah dirugikan dengan kebohongan yang dilakukan oleh Amin.
Amin mengaku sebagai lulusan Fakultas Ilmu Kedokteran Universitas Syiahkuala, Banda Aceh pada 2006. Setelah itu, Amin terjun ke sepak bola dan sudah lebih dari satu dekade jadi dokter tim di level klub hingga Timnas Indonesia kelompok umur.
“Proses hukum saya rasa harus dilanjutkan sebagai efek jera dan jangan sampai terulang oleh oknum siapapun,” ucap Alfan melalui pesan singkat kepada Indonesia pada Jumat (3/12) sore WIB.
Alfan yang juga menjabat sebagai Wakil Satgas Covid-19 PT LIB mengaku banyak keluhan yang datang soal Amin dari pihak yang pernah bekerja sama dengan mantan dokter tim PSS Sleman tersebut.
Hal itu diketahui Alfan setelah mencari tahu kepada rekan seprofesi terkait sepak terjang Elwizan yang disebut sebagai dokter gadungan.
|
“Setelah saya kroscek dengan teman sejawat di beberapa klub yang pernah dr EA tangani ternyata banyak komplain dari pemain atau ofisial tentang penanganan medis, lebih mengarah ke malapraktik,” ujar Alfan.
Sebelumnya PSS telah menginformasikan Amin resmi hengkang dari PSS terhitung 1 Desember. PT LIB juga sudah menyatakan bahwa ijazah kedokteran Amin tidak terdaftar.
Amin tercatat pernah bekerja di Tira Persikabo, Kalteng Putra, Bali United, hingga Timnas Indonesia U-16 dan U-19 pada 2014.
(abd/jal)