Kasus Penipuan CPNS Anak Nia Daniaty, 4 Tersangka Diperiksa



Jakarta, Indonesia —

Empat tersangka dalam kasus penipuan perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang turut melibatkan anak penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania, tengah diperiksa hari ini, Senin (15/11).

Dalam kasus penipuan ini, polisi telah menetapkan lima tersangka yakni Olivia, FM, ES, R, dan SN.

“Empat tersangka lainnya hari ini diperiksa,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat kepada wartawan, Senin (15/11).

Kendati demikian, Tubagus tak menjelaskan keterangan apa saja yang akan digali oleh penyidik dari keempat tersangka. Ia juga tak membeberkan secara rinci ihwal keterlibatan keempat orang tersebut dalam kasus ini.

“Kalau Pasal 55 KUHP dan Pasal 56 KUHP, berarti dia turut serta,” ucap Tubagus.

Pada Kamis (11/11), Olivia telah diperiksa sebagai tersangka dan langsung ditahan untuk 20 hari ke depan di Rutan Polda Metro Jaya.

Terkait penahanan ini, pihak Olivia pun mengajukan upaya penangguhan dan meminta untuk dijadikan sebagai tahanan kota. Pengacara Olivia, Susanti Agustina menyampaikan bahwa Nia Daniaty selaku ibunda Olivia menjadi pihak penjamin.

“Kami ada jaminan juga dari Nia Daniaty sebagai orang tua bahwa Oi enggak melarikan diri,” ucap Susanti, Jumat (12/11).

Sementara itu, kepolisian menyebut pengajuan penangguhan penahanan ini merupakan hak dari tersangka. “Ini sedang berproses, memang ada penangguhan penahanan silakan saja itu hak,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Yusri Yunus.

(dis/arh)

[Gambas:Video ]




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *