Kebengisan Israel Siksa Warga Palestina Pakai Penyakit Kudis




Jakarta, Indonesia

Sebuah kelompok hak asasi manusia (HAM) Palestina mengungkapkan kebengisan Israel terhadap warga Palestina yang ditahan di penjara-penjara Zionis.

Klub Tahanan Palestina (Palestinian Prisoners’ Club), organisasi nonpemerintah yang membela hak-hak warga Palestina yang dipenjara Israel, menyatakan bahwa Layanan Penjara Israel telah menggunakan penyakit kudis sebagai alat penyiksaan bagi para tahanan.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Layanan Penjara Israel menggunakan penyakit kudis sebagai sarana pelecehan dan penyiksaan, mengubah hak atas perawatan medis selama beberapa dekade menjadi alat pelecehan,” demikian pernyataan kelompok tersebut, Selasa (15/10), seperti dikutip Anadolu Agency.

Menurut kelompok ini, penyakit kudis menjadi salah satu masalah kesehatan yang paling memengaruhi para tahanan Palestina selama berada di balik jeruji. Hal itu terlihat pada kondisi tubuh para tahanan ketika mereka dibebaskan.

“Hasil pemeriksaan medis telah mengonfirmasi bahwa mereka menderita masalah kesehatan lain sebagai akibat dari hal tersebut,” demikian keterangan Klub Tahanan Palestina.

Salah seorang tahanan mengatakan kepada kelompok tersebut bahwa kudis yang dideritanya sampai-sampai membuat dia digolongkan sebagai ‘zombie’ oleh administrasi penjara Israel.

Hal serupa juga dirasakan oleh anak laki-laki 15 tahun bernama Iyad, yang juga mengalami kondisi kesehatan amat buruk imbas kudis usai dibebaskan dari penjara Israel.

Sejak 7 Oktober lalu, jumlah tahanan Palestina dari Tepi Barat, serta Yerusalem, sudah mencapai lebih dari 11.300 orang. Mereka ditahan di berbagai penjara Zionis dan menerima kekerasan hingga tak diberikan akses kesehatan.

Berdasarkan foto-foto para tahanan yang telah dibebaskan, sejumlah warga terlihat keluar dari penjara dengan kondisi kesehatan yang sangat buruk. Penampilan mereka berubah drastis, baik karena penyiksaan maupun karena penyakit yang diderita.

Ketegangan di seluruh Tepi Barat, Palestina, telah meningkat sejak Israel meluncurkan agresi ke Jalur Gaza pada Oktober 2023 lalu.

Menurut sumber-sumber Palestina, setidaknya 756 warga Palestina di Tepi Barat tewas dan sekitar 6.250 orang terluka akibat kekerasan pendudukan.

Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ) pada 19 Juli lalu padahal telah menyatakan bahwa pendudukan Israel di teritori Palestina melanggar hukum dan karenanya mesti diakhiri.

Namun demikian, Israel keras kepala dan terus melancarkan kekerasan di sana.

(blq/dna)


[Gambas:Video ]




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *