Kecewa AHY, Ketua DPD Demokrat Riau Mengundurkan Diri
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Riau Asri Auzar menyatakan keluar dari Partai Demokrat. Keputusan itu diambil usai ia menuding DPP Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono menyetujui Musyawarah Daerah (Musda) Ke-V DPD Demokrat Riau, Selasa (30/11) yang dianggapnya ilegal.
Asri menilai Musda tidak sah karena telah melanggar aturan dasar anggaran rumah tangga (AD/ART) Partai.
“Saya dulu bangga jadi kader Partai Demokrat. Saya terdepan memperjuangkan Partai Demokrat tatkala diganggu orang, hari ini, saya juga bangga keluar dari Partai Demokrat,” kata Ausri Auzar dengan lantang.
Asri Auzar menyesalkan AHY tidak memahami AD/ART partai. Padahal, Ketua Umum sebelumnya Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) selalu menekankan kadernya menjalani aturan berdasarkan AD/ART.
“Bapak SBY sering menyampaikan kepada kami harus sopan dan beretika menjalankan aturan partai, tidak boleh melanggar anggaran dasar rumah tangga. Hari ini pesan dari bapak SBY dilanggar dewan pimpinan pusat itu sendiri,” paparnya.
“Ketum kami AHY yang pertama saya kagumi, hari ini pudar di mata saya,” dia menambahkan.
Asri Auzar menyatakan Musda ke-V Partai Demokrat yang dilaksanakan, Selasa (30/11) tidak sah.
“Musda hari ini adalah Musda ecek-ecek (main-main). Musda pengambilalihan paksa yang dilakukan dewan pimpinan pusat terhadap dewan pimpinan daerah Provinsi Riau,” kata Asri Auzar.
“Pergantian ketua itu lazim di setiap organisasi, tapi laksanakanlah sesuai anggaran dasar rumah tangga. Kalau tidak sesuai tentunya ini tidak sah,” ujarnya.
Menurut Asri, Musda DPD Partai Demokrat Riau saat ini merupakan upaya pengambilalihan jabatan ketua secara paksa. Pasalnya, ia masih memiliki masa jabatan hingga tahun 2022.
“Musda ini tentunya ada tahapan-tahapan. Saya dulu dilantik menjadi Ketua DPD bulan Agustus 2017 selesai tugas saya tahun 2022. Pada hari ini dilakukan Musda, Musda apa namanya?,” jelasnya.
Musda Terus Berjalan
Meski mendapat penolakan, namun Musda Ke-V Partai Demokrat berjalan lancar di ruang pertemuan salah satu hotel di Jalan Sukarno-Hatta, Pekanbaru. Musda yang diikuti 12 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) memilih Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho secara aklamasi menjadi Ketua DPD Partai Demokrat Riau.
Perwakilan DPP dihadiri Kepala Badan Pembina Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan (BPOKK) DPP Partai Demokrat Herman Khaeron. Herman mengaku Musda dilaksanakan sudah sesuai ketentuan.
Menurutnya, penolakan yang terjadi merupakan bagian dari dinamika politik.
“Menurut saya ini adalah realitas politik, dinamika itu ada tapi insya Allah sebagai kader militan, kader murni demokrat turut serta memenangkan Partai Demokrat tahun 2024,” katanya.
Herman membantah Musda yang dilaksanakan bentuk pengambilalihan paksa DPD oleh DPP.
“tidak ada pemaksaan, buktinya 12 DPC hadir, ketua panitia hadir,” tuturnya.
Herman berpesan kepada Agung Nugroho, Ketua DPD Demokrat terpilih untuk kembali melakukan rekonsiliasi seluruh Ketua DPC agar menjalin komunikasi dengan Asri Auzar.
“Mudah-mudahan pada saatnya nanti akan kembali bersama-sama kader yang lain.”
(rnf/ain)