Kejagung Periksa Sejumlah Saksi dari Bank BUMD Terkait Kasus Sritex




Jakarta, Indonesia

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa sejumlah saksi dari Bank BUMD terkait kasus dugaan korupsi pemberian kredit kepada PT Sri Rejeki Isman (PT Sritex).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar menyebut pemeriksaan terhadap sejumlah bank itu masih bersifat penyidikan umum.

Sehingga, ia belum bisa menyampaikan secara gamblang terkait bank apa saja yang telah dimintai keterangan.



ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Hingga saat ini beberapa bank informasinya dari penyidik juga sudah dilakukan permintaan keterangan,” ujarnya kepada wartawan di Kejagung, Jakarta, Senin (5/5).

Ia menjelaskan pengumpulan keterangan itu dilakukan penyidik untuk mencari fakta-fakta awal terkait ada dan tidaknya perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara atau daerah.





Dalam pemeriksaan itu, kata dia, pihaknya juga memeriksa sejumlah dokumen yang terkait dengan pemberian kredit kepada Sritex.

“Jadi, penyidik masih berfokus pada penemuan fakta itu. Karena memang harus berawal dari apakah memang ada indikasi tindak pidana korupsi itu harus didasarkan pada bukti permulaan yang cukup,” ungkapnya.

Sebelumnya, dugaan kasus korupsi yang terjadi pada perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman (Sritex) tengah diusut Kejagung.

Dugaan korupsi yang terjadi berkaitan dengan pemberian fasilitas kredit dari perbankan. Pengusutan masih tahap awal berupa pengumpulan bahan dan keterangan atau Pulbaket.

(tfq/isn)


[Gambas:Video ]



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *