Kejagung Usut Dugaan Korupsi Pemberian Kredit Bank ke Sritex




Jakarta, Indonesia

Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mengusut dugaan kasus korupsi yang terjadi pada perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex).

Kabar tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar. Ia menjelaskan dugaan korupsi yang terjadi berkaitan dengan pemberian fasilitas kredit dari perbankan.

Kendati demikian, Harli menyebut pengusutan yang sedang dilakukan masih tahap awal berupa pengumpulan bahan dan keterangan atau Pulbaket.



ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Masih penyidikan umum, dalam hal pemberian kredit bank kepada Sritex,” jelasnya ketika dikonfirmasi, dikutip Minggu (4/5).

Dalam penyidikan itu Kejagung juga tengah mendalami keterlibatan korupsi dari penyelenggara negara dalam kasus itu.





“Itu juga yang diteliti. Makanya masih bersifat umum,” tuturnya.

Sebelumnya Sritex dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang pada 21 Oktober 2024. Perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara itu tercatat tidak mampu membayar utang senilai Rp32,6 triliun.

Rincian utang itu terdiri dari Tagihan Kreditor Preveren sebesar Rp691.423.417.057,00; Tagihan Kreditor Separatis sebesar Rp7.201.811.532.198,03; dan Tagihan Kreditor Konkuren sebesar Rp24.738.903.776.907,90.

Kondisi itu berujung pada penutupan operasional Sritex pada 1 Maret 2025 yang menyebabkan sebanyak 10 ribu pekerja mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

(tfq/isn)


[Gambas:Video ]



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *