Kemdikbud Buka Suara Soal Telat Bayar Uang Saku Magang Kampus Merdeka



Jakarta, Indonesia —

Plt Dirjen Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nizam buka suara mengenai kabar keterlambatan pembayaran uang saku yang menjadi hak mahasiswa dalam program magang Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).

Nizam menerangkan bahwa Magang dan Studi Independen Bersertifikat (MSIB) merupakan salah satu program Kemendikbudristek berskala besar yang baru perdana dijalankan. Pendanaannya sendiri, sambungnya, berasal dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) sehingga ada syarat administrasi yang harus dilalui peserta.

“Persyaratan dan proses administrasi cukup panjang dan rumit. Pertanggungjawaban keuangan juga ketat, karena kita memang harus bijaksana tentunya,” kata Nizam saat dihubungi Indonesia.com, Jumat (15/11).

Ia mengatakan beberapa peserta program MBKM MSIB disebut belum memenuhi persyaratan administrasi untuk mencairkan uang saku sehingga mengalami keterlambatan. Selain itu, Nizam menyebut beberapa peserta seringkali belum mengisi data lengkap atau belum mengisi catatan penelitian (log book) sehingga pendanaan belum bisa dicairkan.

“Kalau ada yang belum terima kemungkinan besar karena datanya salah, bisa salah mengisi nomor rekening, belum mengisi log book, belum disetujui mentor atau lain-lain,” ujar Nizam.

Kendati mengalami keterlambatan pencairan, Nizam menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan pendanaan sesuai perjanjian dalam program MSIB.

Pihaknya juga mengaku sudah mulai mencairkan uang saku untuk program MSIB angkatan pertama secara bertahap. Peserta yang sudah mengisi persyaratan administrasi bisa langsung mencairkan uang saku tersebut.

“Per hari ini, semua yang datanya lengkap sudah terbayar uang sakunya. Uang saku bulan kedua juga sudah mulai cair, sudah sekitar 9.500 orang mahasiswa MSIB sudah cair uang sakunya,” ucap Nizam.

Sebelumnya Kemendikbudristek disebut belum membayarkan uang saku untuk program magang MBKM. Petisi meminta Mendikbudristek Nadiem Makarim membayarkan uang saku untuk program MBKM angkatan pertama beredar di media sosial dan diteken lebih dari sembilan ribu orang.

Petisi atas nama Peserta MBKM MSIB Angkatan ke-1 itu menyebut banyak mahasiswa yang harus keluar kota untuk melakukan program magang di perusahaan. Setelah 4 bulan mengikuti program magang, Kemendikbudristek belum juga memberikan uang saku untuk kebutuhan sehari-hari mahasiswa sesuai janji Nadiem Makarim.

Sebagai informasi dalam program MBKM, Kemendikbudristek memberikan hak bagi mahasiswa untuk belajar di luar program studinya selama 1-2 semester. Salah satu kebijakan MBKM adalah Magang dan Studi Independen Bersertifikat (MSIB) di mana mahasiswa akan magang selama 1-2 semester atau 6-12 bulan di perusahaan.

Mahasiswa yang mengikuti program MBKM tersebut dijanjikan mendapatkan uang saku, uang transportasi, dan dana untuk keperluan program magang.

(mln/kid)

[Gambas:Video ]




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *