Kemendikbudristek Luruskan Kabar E-Sport Masuk Kurikulum Nasional



Jakarta, Indonesia —

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyatakan cabang olahraga e-sports bisa menjadi materi pelajaran di sekolah, tetapi tidak masuk kurikulum nasional.

Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan, Kemendikbudristek Anindito Aditomo mengatakan materi e-sports bersifat opsional. Jika ada sekolah yang merasa butuh materi pelajaran tersebut, maka diperbolehkan.

“E-sports tidak masuk kurikulum nasional. Sekolah boleh saja memasukkan konten tersebut jika dipandang relevan untuk kebutuhan dan konteksnya,” kata Anindito kepada Indonesi.com, Senin (30/11).

Anindito menjelaskan kurikulum nasional mencerminkan standar minimal. Materi-materi yang dimasukkan harus yang esensial dan relevan bagi siswa.

Sementara itu, kata Anindito, yang bisa menilai materi relevan atau tidak adalah sekolah. Karenanya, operasional kurikulum dibuat oleh sekolah bukan oleh Kemendikbudristek.

“Sebenarnya yang ditetapkan oleh Kemendikbudristek bukanlah kurikulum sekolah, melainkan kerangka dan struktur dasar kurikulum. Sekolah-lah yang berwenang mengembangkan kurikulum operasional yang menjadi panduan bagi guru untuk melakukan pembelajaran di kelas,” jelasnya.

“Karena itu Kemendikbudristek tidak berencana memasukkan e-sports sebagai materi wajib di tingkat nasional,” imbuhnya.

Jika ingin memuat materi e-sports, sekolah harus menggunakannya sebagai sarana untuk mengembangkan karakter dan kompetensi dasar yang termuat dalam kurikulum nasional.

“Sebagai ilustrasi, materi tersebut bisa menjadi tema untuk menganalisis dan mengevaluasi ragam esports yang ada. Ini bisa menjadi latihan untuk mengasah nalar kritis siswa,” ujarnya.

Kekhawatiran padat kurikulum

Anindoto mengatakan banyak pihak yang antusias jika e-sports masuk dalam kurikulum nasional. Namun, karena ruang yang ada di kurikulum terbatas, akan ada materi yang terpilih dan ada yang tidak.

“Jika semua materi yang dianggap penting oleh sebagian orang harus masuk kurikulum, yang menjadi korban adalah siswa,” ujarnya.

Kurikulum yang terlalu padat hanya akan mendorong guru untuk kejar tayang. Guru akan dipaksa mengandalkan ceramah tanpa sempat mengajak siswa berdiskusi dan berpikir untuk memahami materi.

“Tugas yang diberikan juga akan bertumpuk-tumpuk, namun tanpa umpan balik yang bermakna,” ucapnya.

Sebelumnya, beredar kabar bahwa e-sports akan masuk ke kurikulum nasional. E-sports disebut-sebut akan menjadi materi pelajaran di tingkat SMP dan SMA.

Sejauh ini, Pengurus Besar Esports Indonesia (PBESI) tengah berupaya agar e-sports bisa menjadi ekstrakurikuler di tingkat SMP dan SMA atau sederajat.

(yla/bmw)

[Gambas:Video ]




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *