Kemenlu Sebut Komitmen Kesepakatan Glasgow Climate Pact Perlu Dikawal
Indonesia menjadi salah satu negara yang terlibat dalam forum Pertemuan Negara-Negara Pihak pada Konvensi PBB mengenai Perubahan Iklim atau disebut COP26 UNFCCC.
Forum yang berlangsung di Glasgow, Inggris, pada 31 Oktober-13 November 2021 tersebut dihadiri langsung oleh Presiden Joko Widodo selaku delegasi dari Indonesia.
“COP26 telah berhasil menyepakati Glasgow Climate Pact dan menuntaskan Paris Rule Book yang akan menjadi panduan implementasi Paris Agreement,” demikian keterangan resmi dari Kementerian Luar Negeri, Jumat (19/11).
Kemenlu menyebut kesepakatan Glasgow Climate Pact menekankan pentingnya upaya bersama dalam membatasi kenaikan suhu global 1,5 derajat Celcius.
Dalam kesepakatan tersebut juga mencerminkan pandangan yang selalu diserukan Indonesia mengenai pentingnya peningkatan ambisi yang didasarkan pada implementasi konkret atas komitmen tiap negara, termasuk pemenuhan komitmen dukungan pendanaan negara maju kepada negara berkembang.
“Pemenuhan komitmen ini akan menjadi salah satu faktor penentu tercapainya target Paris Agreement secara penuh.”
Dalam kesepakatan tersebut juga dijelaskan terkait penuntasan panduan implementasi Pasal 6 Paris Agreement tentang pasar karbon global.
Hal tersebut sejalan dengan rencana Indonesia untuk mendorong pemanfaatan nilai ekonomi karbon sebagai bagian dari aksi pengendalian perubahan iklim.
Seperti diketahui, melalui Perpres No. 98 tahun 2021, Indonesia akan memulai proses perdagangan karbon dan implementasi carbon pricing untuk mendukung pencapaian komitmen aksi iklim NDCs Indonesia.
Di samping akan mendukung penurunan emisi, upaya tersebut juga akan memungkinkan perluasan sumber-sumber pendanaan aksi iklim melalui pelibatan sektor swasta dan aktor non-Pemerintah lainnya, serta memperbaiki kualitas aset alam Indonesia, baik yang berupa hutan, lahan gambut, maupun mangrove.
“Di sisi lain, Glasgow Climate Pact juga merupakan dokumen pertama dalam forum perubahan iklim global yang memberikan referensi khusus untuk mengurangi penggunaan batu bara, atau coal phase down.”
Keterangan resmi tersebut juga menjelaskan phasing down of coal diharapkan akan mendorong kemajuan transisi energi ke energi baru terbarukan, secara selaras dengan terjaganya energy security dan terpenuhinya akses energi yang terjangkau bagi penduduk seluruh negara.
Salah satu pencapaian penting lainnya, khususnya bagi Indonesia sebagai negara kepulauan, adalah kesepakatan untuk memperkuat keterkaitan antara penanganan perubahan iklim dengan pembangunan sektor kelautan (ocean- climate nexus).
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah menyampaikan pernyataan bersama negara-negara yang tergabung dalam Archipelagic and Island States (AIS) Forum, atau Forum Negara Kepulauan dan Pulau Kecil.
COP26 juga sepakat untuk memandatkan UNFCC agar ke depannya menyelenggarakan pertemuan tahunan secara berkala mengenai isu ini.
“Meskipun di tengah situasi pandemi, COP 26 ini merupakan COP terbesar yang dilaksanakan. Hasil akhir COP26 tersebut dipandang sebagai komitmen iklim global paling ambisius sejak Paris Agreement.”
Dalam pidato penutupan, Presiden COP 26, Alok Sharma, menegaskan bahwa komitmen yang telah disepakati negara-negara tersebut perlu segera ditindaklanjuti dengan aksi konkret. Meskipun masih jauh dari sempurna, Glasgow Climate Pact merupakan langkah maju yang perlu dikawal bersama.
(osc)