Kemenpar Panggil Mecimapro, Tindak Lanjut Aduan Kisruh Konser DAY6
Jakarta, Indonesia —
Mecimapro selaku promotor konser DAY6 3rd World Tour Forever Young yang berlangsung di Stadion Madya GBK pada Sabtu (3/5) turut dipanggil Kementerian Pariwisata baru-baru ini.
Tak ada informasi detail mengenai pertemuan itu, tapi Kementerian Pariwisata menyatakan hal tersebut dilakukan untuk menggali informasi komprehensif terkait penyelenggaraan konser band Korea Selatan itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Kementerian Pariwisata menindaklanjuti laporan penyelenggaraan konser band pop rock asal Korea Selatan Day6 di Jakarta akhir pekan lalu dengan memanggil pihak-pihak terkait untuk gali informasi yang komprehensif,” bunyi keterangan tertulis Kemenpar Rabu (7/5).
Selain Mecimapro, dalam audiensi yang sama, Kemenpar juga mengundang Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) serta memanggil Asosiasi Promotor Musik Indonesia (APMI).
Deputi Bidang Penyelenggara Kegiatan Kemenpar Vinsensius Jemadu mengatakan informasi yang akurat diperlukan untuk memetakan persoalan dan menentukan langkah-langkah yang perlu diambil.
“Kami akan memastikan segala prosesnya berjalan baik dalam balutan semangat mewujudkan ekosistem penyelenggaraan event yang berkualitas dengan tanpa mengesampingkan hak dan kewajiban masing-masing pihak,” kata Vinsen.
Kemenpar dipastikan berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan bagi para pelaku industri event agar dapat mengembangkan ekosistem konser musik yang berkualitas di Indonesia.
Pendampingan bertujuan mendorong peningkatan kualitas penyelenggaraan konser, fasilitas, infrastruktur pendukung, hingga kesiapan sumber daya manusia dalam meningkatkan reputasi penyelenggaraan pentas pertunjukan berskala internasional.
Hal serupa ditegaskan Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana bahwa ekosistem penyelenggaraan acara yang baik dapat berdampak luas bagi banyak lapisan masyarakat.
“Event sebagai bagian penting dari lingkup pariwisata memiliki peranan besar dalam memajukan perekonomian nasional, melalui pergerakan wisatawan, pembukaan lapangan kerja, dan multiplier ekonomi yang dampaknya dirasakan masyarakat luas,” ujar Widiyanti.
Belum ada informasi lebih lanjut mengenai langkah usai audiensi Kementerian Pariwisata bersama promotor dan APMI terkait kekacauan di konser band Korea Selatan tersebut.
Selain Kementerian Pariwisata, Mecimapro dan APMI juga dipanggil Kementerian Perdagangan. Di sana, mereka banyak dimintai klarifikasi mengenai penjualan tiket dan proses refund yang diadukan banyak penggemar DAY6.
Dalam audiensi bersama Kemendag, Mecimapro mengungkapkan proses refund sudah berjalan 30 hingga 40 persen. Direktur Mecimapro Fransiska Melani mengatakan refund bagi fan yang beli tiket di laman mereka paling lambat selesai akhir bulan ini.
“Mecimapro berkomitmen untuk segera mempercepat pengembalian dana konsumen paling lambat akhir Mei 2025,” kata Melani dalam keterangan tertulis Kementerian Perdagangan pada Rabu (7/5).
“Saat ini, progres pengembalian dana tersebut sudah mencapai kurang lebih 30-40 persen dari seluruh tiket yang terjual.”
“Mecimapro memerlukan waktu untuk menganalisis data konsumen yang mengajukan pengembalian dengan yang memilih membatalkan pengajuan pengajuan dana atau tetap menonton konser.”
(chri)