Kemkomdigi Raih Opini WTP atas Laporan Keuangan 2024
Jakarta, Indonesia —
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun 2024.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyampaikan, capaian ini menjadi bukti konsistensi Kemkomdigi dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola keuangan yang baik di lingkungan kementerian.
“Opini WTP ini adalah hasil kerja kolektif seluruh jajaran Kemkomdigi yang terus berkomitmen untuk menjaga integritas dalam pengelolaan keuangan negara. Kami menjadikannya sebagai motivasi untuk terus memperbaiki kinerja, khususnya dalam pelayanan publik yang berbasis digital,” ujar Meutya di Kantor Kementerian Komdigi, Selasa (27/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Opini tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun dalam Sidang Paripurna DPR RI ke-19 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025, pada Selasa (27/5).
Pada kegiatan tersebut, BPK menyatakan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2024 secara material telah disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, diungkapkan secara memadai dan sesuai ketentuan perundang-undangan. Dalam LKPP Tahun 2024, sebanyak 84 Kementerian dan Lembaga mendapatkan opini WTP, termasuk Kemkomdigi, sementara dua lainnya memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
BPK juga mencatat bahwa di tengah tekanan fiskal nasional, penting bagi kementerian dan lembaga untuk memastikan belanja negara berdampak langsung bagi rakyat. Dalam hal ini, Kemkomdigi dinilai berhasil menjaga efektivitas sistem pengendalian intern serta menyampaikan laporan secara transparan dan tepat waktu.
Opini WTP ini sekaligus menjadi bagian dari upaya Kemkomdigi mendukung agenda pembangunan nasional, termasuk penguatan ekosistem digital, pelindungan data pribadi, serta perluasan akses dan literasi digital bagi masyarakat Indonesia.
(rea/rir)