Keributan dan 3 Kartu Merah Warnai Laga Indonesia vs Singapura


Jakarta, Indonesia —

Pertandingan semifinal leg kedua Piala AFF 2020 (Piala AFF 2021) antara Indonesia vs Singapura diwarnai keributan dan tiga kartu merah.

Keributan terjadi di pengujung babak pertama pertandingan semifinal leg kedua antara Indonesia vs Singapura di Stadion Nasional, Kallang, Sabtu (25/12) malam WIB.

Keributan itu dipicu oleh pemain Singapura Safuwan Baharudin yang tidak terima mendapatkan kartu merah.

Safuwan mendapatkan kartu merah setelah mendorong Rizky Ridho ketika berada dekat kotak penalti Indonesia sebelum tendangan bebas dilakukan.

Wasit Qasim Matar Ali Al Hatmi pun melayangkan kartu kuning kedua kepada Safuwan. Sebelumnya di pertengahan babak pertama, Safuwan sudah terkena kartu kuning setelah menjegal Witan Sulaeman.

Tak terima dapat kartu merah Safuwan langsung melakukan protes keras terhadap wasit. Safuwan tampak menunjuk-nunjuk wasit yang memancing pemain Singapura lainnya untuk ikut mengerubungi wasit.

Saat berjalan keluar lapangan, Safuwan juga masih memaki dan menunjuk-nunjuk perangkat pertandingan. Aksi Safuwan ini pun membuat suasana di pinggir lapangan memanas.

Pertandingan Indonesia vs Singapura sendiri berlangsung dramatis. Kedua tim bermain sama kuat 2-2 hingga 90 menit pertandingan normal berakhir.




Banner Testimoni

Namun, Indonesia yang unggul jumlah pemain berhasil mengalahkan Singapura dengan skor 4-2 lewat babak extratime.

Dalam pertandingan ini, Singapura harus menyelesaikan pertandingan dengan delapan pemain setelah tiga pemain mendapatkan kartu merah.

Selain Safuwan, Irfan Fandi dan kiper Hassan Sunny juga mendapatkan kartu merah. Irfan Fandi mendapatkan kartu merah langsung pada menit ke-68 usai menyikut penyerang Timnas Indonesia Irfan jaya di depan kotak penalti Singapura.

Sementara, Hassan Sunny mendapatkan kartu merah pada menit ke-119 setelah melanggar Egy Maulana Vikri.

[Gambas:Video ]

(rhr)







Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *