Kim Soo-hyun Dituntut 2 Perusahaan, Diminta Ganti Rugi Rp35 M




Jakarta, Indonesia

Kim Soo-hyun dikabarkan dituntut dua perusahaan yang mengontraknya sebagai model iklan. Mereka menuntut ganti rugi kepada Kim Soo-hyun dan agensinya, Gold Medalist, sekitar 3 miliar won atau Rp35,04 milar (1 won=Rp11,68).

Perusahaan-perusahaan yang sebelumnya menandatangani kontrak dengan Kim Soo-hyun itu menuntut pengembalian biaya pemodelan, termasuk ganti rugi. Nama-nama perusahaan tidak diungkapkan.



ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Korea JoongAng Daily pada Selasa (29/4) memberitakan satu perusahaan sedang mempertimbangkan rencana hukum setelah mengakhiri kontrak mereka dengan Kim Soo-hyun, dengan alasan pelanggaran kepercayaan.

Pengacara Park Sung-woo dari Wooree Law Firm mengatakan kepada YTN star Kim Soo-hyun telah menandatangani kontrak model iklan dengan 15 merek, dengan masing-masing kontrak diperkirakan mencapai 1 miliar hingga 1,2 miliar won.




Ia menambahkan meskipun mereka yang memulai tindakan hukum biasanya enggan mempublikasikan keputusan itu terhadap kontraktor, dalam hal ini Kim Soo-hyun.

Begitu pihak lain dengan kontrak serupa mengetahui tindakan tersebut, mereka cenderung juga mengajukan tuntutan.

[Gambas:Video ]

Jika ke-15 perusahaan tersebut mengikuti langkah yang sama, jumlah total yang diminta dari Kim Soo-hyun bisa mencapai lebih dari 10 miliar won atau sekitar Rp116.81 miliar.

Kim Soo-hyun dalam beberapa waktu terakhir terjerat permasalahan dugaan pacaran hingga pelecehan terhadap anak di bawah umur, menyusul tuduhan berkencan dengan Kim Sae-ron saat masih berusia belia.

Sejak 10 Maret, Garosero Research Institute telah mengutip pernyataan yang diduga dari keluarga dan kenalan Kim Sae-ron, yang mengklaim bahwa Kim Soo-hyun telah menjalin hubungan selama enam tahun dengan aktris itu saat masih di bawah umur.

Pada 20 Maret, Garosero Research Institute menayangkan foto yang konon memperlihatkan Kim Soo-hyun tanpa celana dalam saat siaran langsung. Gold Medalist menanggapi dengan mengajukan pengaduan terkait distribusi gambar yang ilegal.

Di sisi lain, Gold Medalist sejak 2024 membantah aktor sekaligus salah satu pendirinya, Kim Soo-hyun, pernah pacaran dengan Kim Sae-ron saat swafoto keduanya dipublikasikan sang aktris di Instagram Story.

Bantahan juga disampaikan agensi tersebut ketika Garosero Research Institute mengunggah konten pertama mereka soal hubungan itu tahun ini.

Gold Medalist pun baru mengakui hubungan tersebut setelah Garosero Research Institute mengunggah banyak foto dan video yang kebersamaan Kim Soo-hyun dan Kim Sae-ron. Namun, agensi menegaskan kedua artis itu pacaran ketika Kim Sae-ron sudah berusia legal atau 19 tahun.

(chri)





Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *