Kita Lindungi 270 Juta Rakyat



Jakarta, Indonesia —

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan alasan pihaknya menerapkan kebijakan wajib karantina 10 hari bagi pelaku perjalanan luar negeri saat tiba di Indonesia.

Budi mengatakan kebijakan tersebut diterapkan untuk melindungi masyarakat Indonesia dari penularan berbagai varian Virus Corona (Covid-19), termasuk Omicron.

“Jadi kalau bapak ibu banyak saudaranya kesal kenapa jadi 10 hari karantina, memang sengaja, kita melindungi 270 juta rakyat kita,” kata Budi yang hadir secara daring dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/12).

Budi menyebut kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia mulai membaik saat ini. Ia tak ingin terjadi lonjakan kasus Covid-19 lantaran kebijakan pendatang dari luar negeri di tengah penyebaran varian Omicron longgar.

“Itu berisiko besar dan kembalinya akan menularkan terhadap 270 juta rakyat kita yang sekarang relatif baik dan juga apalagi WNA [warga negara asing] yang datang ke kita,” ujarnya.

Budi mengatakan kebijakan karantina 10 hari bagi pelaku perjalanan luar negeri merupakan upaya memperlambat varian Omicron masuk ke Indonesia. Mantan wakil menteri BUMN itu berkata Indonesia tidak akan bisa menghindari penyebaran varian Omicron masuk 100 persen.

“Kita perketat border-nya supaya memperlambat masuknya Omicron ke Indonesia. Tidak akan bisa kita hindari 100 persen, tapi setidaknya kita memperlambat,” katanya.

Proses karantina orang pelaku perjalanan dari luar negeri tengah menjadi sorotan publik dalam beberapa waktu terakhir.

Sebelumnya, anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Raden Wulansari Sari alias Mulan Jameela dikabarkan tidak menjalani proses karantina bersama keluarganya, termasuk suaminya Ahmad Dhani, usai pulang dari Turki.

Namun, kabar tersebut langsung dibantah Keluarga Ahmad Dhani melalui kuasa hukumnya, Ali Lubis.

“Terkait adanya netizen yang menyebutkan keluarga mereka tidak melakukan karantina setelah melakukan perjalanan dari Turki itu tidak benar,” kata Ali dalam keterangannya, Minggu (12/12).

Satgas Udara Covid-19 Bandara Soekarno-Hatta menyatakan Mulan dan Ahmad Dhani menjalani karantina mandiri di rumah karena mengantongi surat izin dari BNPB. Izin itu diberikan lantaran Mulan merupakan anggota DPR.

Komandan Satgas Udara Covid-19 Bandara Soekarno-Hatta, Kolonel Agus Listiyono mengatakan pihaknya menyetujui karantina mandiri tersebut pada 5 Desember lalu.

“Saya meng-approve-nya beliau atas nama Ibu Raden Wulansari anggota DPR RI mendapatkan (izin) karantina mandiri (dari BNPB) pada tanggal 5 Desember,” kata Agus kepada Indonesia.com melalui sambungan telepon, Minggu (12/12).

(mts/fra)

[Gambas:Video ]




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *