Kolaborasi Satgas Nasional Hingga Desa Jadi Kunci Tangkal Varian Baru
Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan Covid-19 Sonny Harry B. Harmadi mengatakan setiap jenjang Satgas Covid-19, mulai dari Satgas Nasional, Satgas Daerah, Satgas Institusi, dan Posko Desa/Kelurahan memiliki empat fungsi utama.
Karenanya, Sonny menyebut, strategi kolaborasi berlapis dan berjenjang semua satgas tersebut bisa menjadi kunci keberhasilan dalam mencegah gelombang ketiga maupun menangkal kasus impor varian baru.
“Setiap jenjang Satgas memiliki peran penting menjalankan 4 fungsi utama yaitu pencegahan, penanganan, pembinaan, dan pendukung/pendataan dalam penanggulangan Covid-19,” kata Sonny, Rabu (1/12).
Berdasarkan temuan Satgas Covid-19, lanjut Sonny, setidaknya ada empat faktor yang mempengaruhi potensi lonjakan kasus dalam 1-2 bulan ke depan, yaitu kepatuhan protokol kesehatan, laju vaksinasi, tingkat mobilitas, dan kemunculan varian baru yang lebih menular.
Sonny menambahkan, Satgas Covid-19 terus berupaya membangun strategi perubahan perilaku dan komunikasi risiko yang tepat di tengah tantangan, yakni kejenuhan masyarakat. Pemerintah pun akan mengingatkan masyarakat agar terus menerus patuh, disiplin, dan konsisten melaksanakan protokol kesehatan 3M.
Hal itu dilakukan agar dapat mendongkrak kembali kepatuhan protokol kesehatan 3M sembari mendukung Kementerian Kesehatan dalam upaya percepatan vaksinasi dan peningkatan kapasitas deteksi melalui testing maupun tracing.
“Ini harus menjadi perilaku sehari-hari, bukan hanya saat terjadi lonjakan kasus, namun juga di saat kasus melandai,” ujar Sonny.
Sonny menegaskan, peran Satgas Daerah sangat penting untuk melakukan upaya promotif dan preventif secara terus menerus. Selain itu, dia mendorong setiap fasilitas publik harus memiliki Satgas Institusi untuk mengoptimalkan fungsi pencegahan dan penanganan Covid-19 di institusinya masing-masing.
“Kami juga terus mendorong pembentukan posko desa/kelurahan dan optimalisasi perannya dalam implementasi PPKM Mikro. Namun, bukan berarti pelaksanaan PPKM menghilangkan peran PPKM Mikro yang sangat penting di level komunitas,” jelasnya.
Terkait varian Omicron, meski hingga Selasa (30/11), belum terdeteksi di Indonesia, pemerintah menegaskan akan terus memperkuat pengawasan dan pelacakan kasus dengan genome sequencing, serta memperkuat penelitian untuk mengantisipasi penyebaran varian baru Covid-19 Omicron di Indonesia.
Terpisah, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengatakan sejak awal informasi varian baru ini beredar, pemerintah langsung berdiskusi dengan para epidemiolog untuk menyiapkan langkah langkah cepat dan efektif untuk menangani varian tersebut.
Pemerintah juga memperketat aturan perjalanan internasional, khususnya kedatangan dari Afrika selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambik, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia, dan Hongkong. Pemerintah mewajibkan bagi WNA dengan riwayat perjalanan 14 hari terakhir dari negara itu dilarang masuk ke Indonesia, sementara bagi WNI akan dikarantina selama 14 hari.
“Detail pengaturan ini tertuang dalam SE Satgas Covid-19 No. 23/2021,” ujarnya.
(osc)