Koordinator KontraS Penuhi Panggilan Polisi soal Pencemaran Nama Luhut



Jakarta, Indonesia —

Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi, Selasa (23/11).

Ia diperiksa terkait laporan yang dilayangkan oleh Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan tentang dugaan pencemaran nama baik. Dalam laporan itu, Luhut melaporkan Fatia serta pegiat HAM, Haris Azhar.

“Nanti ya, saya ke atas dulu. Kalau sudah selesai klarifikasi baru (wawancara),” kata Fatia di Polda Metro Jaya, Selasa (23/11).

Senin (22/11) kemarin, Haris telah lebih dulu memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Dalam pemeriksaan itu, Haris mengungkapkan bahwa dirinya menjelaskan soal akun Youtube berisi unggahan video yang menjadi dasar laporan Luhut.

Selain itu, Haris juga menjelaskan soal tujuan serta peruntukkan akun Youtube tersebut. Terakhir, dirinya menyampaikan klarifikasi terkait materi dari video Youtube yang dilaporkan oleh LBP.

“Saya jelaskan sebagaimana di materi Youtube itu. Terkait situasi di Papua yang juga punya korelasi dengan banyak hal kepentingan publik yang lebih luas lagi,” tutur Haris, Senin (22/11).

Sebagai informasi, laporan terhadap Fatia dan Haris ini buntut video yang diunggah di akun Youtube dengan judul “Ada Lord Luhut Di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!” yang berisi perbincangan antara Haris dan Fatia.

Sebagai pelapor, Luhut telah lebih dulu diperiksa oleh penyidik. Kepolisian juga telah menjadwalkan mediasi untuk kedua belah pihak pada Senin (15/11) lalu.

Namun, dalam mediasi itu, Haris dan Fatia berhalangan hadir. Atas hal ini, Luhut pun menyatakan bahwa dirinya menunggu Haris dan Fatia untuk bertemu di pengadilan setelah keduanya tak hadir dalam mediasi.

“Iya (bertemu di pengadilan). Sekali-kali belajar lah kita ini, kalau berani berbuat berani tanggung jawab,” ucap Luhut, Senin (15/11).

(dis/ugo)

[Gambas:Video ]




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *