Korban Pencabulan di Luwu Timur Diminta Tes Psikologi Forensik



Jakarta, Indonesia —

Tiga anak yang menjadi korban kasus dugaan pencabulan oleh ayahnya sendiri di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, diminta polisi menjalani pemeriksaan psikologi forensik.

“Sekarang penyidik minta untuk para anak korban diperiksa oleh psikolog forensik, tapi masih menunggu waktu karena ada serangkaian persiapan agar para anak korban benar-benar siap menjalani pemeriksaan,” ujar advokat publik Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar, Azis Dumpa, kepada Indonesia.com, Selasa (16/11).

Saat ini korban berada di rumah aman bersama ibunya. Mereka dalam kondisi baik.

Menurut Ketua Divisi Perempuan Anak dan Disabilitas LBH Makassar, Resky Pratiwi, baik korban maupun ibunya sedang menunggu dan mengikuti proses pemeriksaan terkait penyelidikan kasus kekerasan seksual tersebut.

Menurut Resky, korban saat ini masih belajar mandiri di rumah aman dan akan menyesuaikan kondisi setelah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak.

Pemeriksaan psikologi forensik ini diminta oleh penyidik setelah melakukan pemeriksaan terhadap 52 orang saksi, termasuk ibu dan tante korban.

Dari hasil pemeriksaan itu, penyidik belum menemukan bukti terjadinya tindak pidana dugaan pencabulan.

Sementara, Azis menilai proses penyelidikan yang telah berlangsung seharusnya bisa ditingkatkan ke tahap penyidikan. Pasalnya, kata dia, sudah ada bukti permulaan terkait tindak pidana kekerasan anak ini.

Penyelidikan kasus dugaan pencabulan ini sebelumnya dihentikan pada 2019 lalu. Kemudian kasus ini kembali viral sehingga Mabes Polri mengirimkan Tim Asistensi untuk mencari fakta-fakta terkait penghentian kasus tersebut.

(cfd/pmg)

[Gambas:Video ]




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *