Korsel Restui Pil Paxlovid Pfizer sebagai Obat Covid-19



Reuters | Indonesia

Senin, 27 Dec 2021 17:00 WIB

Jakarta, Indonesia —

Korea Selatan memberi izin penggunaan darurat pil Paxlovid buatan Pfizer sebagai obat Covid-19.

Persetujuan itu membuat Korsel jadi negara kedua setelah AS yang merestui penggunaan darurat Paxlovid.

Pemerintah Korsel menyebut Paxlovid akan digunakan pada pasien usia 12 tahun ke atas dengan berat badan di atas 40 kg.

Obat ini bisa dikonsumsi oleh pasien gejala ringan dan pasien yang punya risiko tinggi mengalami gejala berat.

Selain Paxlovid, Korsel juga mempertimbangkan penggunaan darurat pil molnupiravir yang dikembangkan Merck.







Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *