KPID DKI Jakarta Minta Tunda Pengesahan P3SPS



Jakarta, Indonesia —

Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) 2021 yang digelar di Bekasi, Jawa Barat diwarnai dengan pro-kontra pengesahan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).

Ketua KPID DKI Jakarta Kawiyan mengatakan bahwa sebaiknya P3SPS tidak disahkan dalam Rakornas 2021. Menurutnya, saat ini masih terdapat pro-kontra yang sangat tajam mengenai pengesahan.

“Jadi perlu waktu lagi untuk terus melakukan revisi dengan melibatkan para pihak secara luas dan komprehensif. Termasuk minta masukan dari DPR RI dan kalangan industri secara menyeluruh,” ujar Kawiyan berdasarkan keterangan yang diterima, Kamis (11/11).

Terkait dengan penolakan dari kalangan asosiasi industri penyiaran mengenai rencana pengesahan P3SPS, menurut Kawiyan hal tersebut juga harus diperhatikan.

Ia menambahkan, lebih bijak jika pengesahan P3SPS menunggu saat yang tepat setelah semua prosedur diikuti.

“Saya yakin proses revisi yang sudah berjalan saat ini tidak akan sia-sia dan akan disempurnakan pada tahap-tahap berikutnya,” ujarnya.

Sebelumnya diketahui, Asosiasi Penyiaran sepakat menolak pengesahan revisi P3SPS oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Mereka yang tergabung adalah Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Asosiasi Televisi Nasional Indonesia (ATVNI), Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI), dan Asosiasi Televisi Siaran Digital Indonesia (ATSDI).

“Secara normatif dengan tegas menolak terhadap upaya dilakukannya perubahan dan penetapan P3SPS oleh KPI,” berdasarkan keterangan pers Pernyataan Bersama Asosiasi Penyiaran yang diterima Indonesia.com, Senin (8/11).

(fef)

[Gambas:Video ]




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *