KPK Cecar Ibu Dodi Alex Noerdin Soal Barbuk OTT Rp1,5 Miliar



Jakarta, Indonesia —

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar Ibunda Dodi Alex Noerdin, Eliza Alex Noerdin soal barang bukti Rp1,5 miliar saat operasi tangkap tangan (OTT) anaknya, Dodi Reza Alex Noerdin (DRA) selaku Bupati Banyuasin nonaktif, Sumatera Selatan.

Eliza menjalani pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK, pada Selasa (7/12), dalam lanjutan perkara Dodi Alex yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) tahun anggaran 2021.

“Eliza Alex Noerdin, hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan barang bukti yang ditemukan saat Tim KPK mengamankan tersangka DRA di salah satu lobi hotel di Jakarta,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, dalam keterangannya, Rabu (8/12).

Diketahui, uang senilai Rp1,5 miliar itu ditemukan tim penyidik dalam tas merah dari ajudan Dodi Alex saat OTT pertengahan Oktober lalu.

Eliza merupakan istri dari mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin. Nama terakhir kini tengah menjalani proses hukum di Kejaksaan Agung atas dugaan korupsi.

Selain Eliza, tim penyidik juga memeriksa Mursyid selaku ajudan Dodi Alex. Ia didalami soal dugaan aliran dana dari beberapa pihak swasta sebagai bentuk fee proyek untuk tersangka Dodi.

“Mursyid (Ajudan Bupati Musi Banyuasin), hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya aliran sejumlah uang dari beberapa pihak swasta sebagai bentuk fee proyek untuk tersangka DRA dkk,” kata Ali.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka. Selain Dodi Alex, mereka ialah Kepala Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin, Herman Mayori; Kepala Bidang SDA/PPK Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin, Eddi Umari; dan Direktur PT Selaras Simpati Nusantara, Suhandy.

Proyek infrastruktur lewat Dodi Alex, perusahaan milik Suhandy ditetapkan menjadi pemenang 4 paket proyek pembangunan. Adapun Dodi diduga menerima uang senilai Rp2,6 miliar.

(thr/ain)

[Gambas:Video ]




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *