KPK Jelaskan Tuntutan Stepanus Robin Seperti Juliari Batubara



Jakarta, Indonesia —

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons nota pembelaan atau pleidoi terdakwa kasus dugaan suap penanganan perkara, AKP Stepanus Robin Pattuju, yang keberatan dituntut 12 tahun penjara seperti mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.

Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, menjelaskan setiap perkara tidak dapat disamakan satu dengan lainnya. Sebab, menurut dia, ada perbedaan fakta persidangan, alasan memberatkan maupun meringankan atas diri terdakwa.

“Keterbukaan terdakwa dalam menerangkan di depan majelis hakim adalah menjadi salah satu faktor yang meringankan,” ujar Ali melalui keterangan tertulis, Selasa (21/12).

Dalam hal ini, Ali menyinggung sikap Robin yang tidak jujur memberikan keterangan di hadapan majelis hakim. Robin, terang dia, justru menutupi peran pihak lain yakni mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.

“Kami berharap majelis hakim akan memutus perkara ini sebagaimana amar tuntutan tim jaksa,” ucap Ali.

Sebelumnya, Robin menyatakan keberatan dengan tuntutan tim jaksa KPK yang mau menghukum dirinya dengan 12 tahun penjara.

Ia merasa tuntutan jaksa tidak adil karena serupa dengan yang dijatuhkan terhadap Juliari dalam kasus korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19. Sementara, kata Robin, uang suap jauh lebih besar diterima oleh Juliari dibanding dirinya.

“Saya merasakan ketidakadilan atas tuntutan 12 tahun yang diajukan oleh jaksa penuntut umum dikarenakan saya menerima uang sebesar Rp1,8 miliar. Saya merasakan ketidakadilan jika dibandingkan dengan mantan Menteri Sosial yang menerima suap sebesar Rp32 miliar yang juga dituntut 12 tahun penjara,” ujar Robin saat membacakan pleidoinya di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (20/12).

Robin, bersama dengan terdakwa Maskur Husain, diadili karena didakwa menerima hadiah atau janji berupa uang dengan jumlah keseluruhan Rp11.025.077.000 dan US$36 ribu.

Total uang itu diterima Robin dan Maskur dari sejumlah pihak terkait dengan lima perkara korupsi yang ditangani KPK. Satu di antaranya dari Azis Syamsuddin.

(ryn/bmw)

[Gambas:Video ]




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *